apakabar.co.id, JAKARTA – Keluarga besar Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) di seluruh Indonesia menolak pengusiran dan upaya pemerintah menghalangi perjuangan PKBI dalam mewujudkan hak-hak kesehatan keluarga Indonesia.
Hal itu imbas pengusiran atas lahan yang ditempati sejak 1970 pada Rabu (10/7) pukul 07.00 WIB. Sejumlah barang milik PKBI dikeluarkan secara paksa oleh para personel Satpol PP.
Sebanyak 100 personel Satpol PP yang dibackup puluhan aparat kepolisian dan TNI mendatangi kantor jalan Hang Jebat yg sudah ditempati selama 55 tahun berdasarkan SK Gubernur DKI Nomor 207 tahun 2016.
“Pemkot Jakarta Selatan dan Kemenkes RI sebagai eksekutor aksi penggusuran memaksa PKBI keluar dari jalan Hang Jebat yg sudah ditempati selama 55 tahun berdasarkan SK Gubernur DKI Nomor 207 tahun 2016”, tulis PKBI dalam siaran persnya, Rabu (19/7).
Padahal putusan hukum di Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung terhadap lahan PKBI Hang Jebat menyebutnya sebagai non-Executable atau tidak bisa dieksekusi.
Berdiri sejak 1957, PKBI merupakan Lembaga Swdaya Masyarakat (LSM) pertama yang memelopori gerakan Keluarga Berencana (KB) dan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI). Dalam sejarahnya, PKBI ikut membidani BKKBN yang sekarang menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.
Saat ini, PKBI hadir di 25 propinsi dan 178 kota/kabupaten dengan kantor pusatnya di Hang Jebat, Jakarta Selatan.
Lahan kantor PKBI Hang Jebat merupakan ‘hibah’ dari Gubernur DKI Ali Sadikin pada 1970 dan ditempat itu telah berdiri Training Center dan kantor pusat PKBI yang melayani warga terutama perempuan dan anak di seluruh Indonesia.
“Pemerintah yang bersikeras mengusir PKBI dari Hang Jebat, sungguh mencederai rasa kemanusiaaan,” tulis PKBI.
PKBI yang telah berkontribusi selama 67 tahun, turut mendukung program pemerintah seperti vaksinasi, penanganan stunting, edukasi remaja, layanan SRHR dan tenda kemanusiaan saat bencana.
“PKBI juga terlibat dalam layanan kesehatan seksual reproduksi (KSR) terutama untuk perempuan dan anak, sebagai hak dasar menuju keluarga bertanggung jawab dan inklusif,” tulis PKBI.
Pada 2023, pendiri PKBI Doktor Seharto bahkan dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Ir.Joko Widodo.
Namun ironisnya, Kementrian Kesehatan dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan sengaja menghancurkan PKBI dan menguasai lahan Hang Jebat tanpa kompensasi yang memadai.
“Atas dasar itu, sejumlah relawan, staf dan simpatisan PKBI akan bertahan di Hang Jebat sampai ada keadilan untuk rumah perjuangan mereka,” tandasnya.