Sosok Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga Diputuskan dalam Rapat Pleno DPP

Kandidiat yang nantinya  berperan sebagai pelaksana tugas Ketua Umum akan ditentukan dalam rapat pleno.  Hal itu akan segera diputuskan menyusul pengunduran diri Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Foto: apakabar.co.id/ Andrew Tito

apakabar.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Hukum Adies Kadir menjelaskan kandidiat yang nantinya  berperan sebagai pelaksana tugas Ketua Umum akan ditentukan dalam rapat pleno.  Hal itu akan segera diputuskan menyusul pengunduran diri Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

“Di dalam rapat pleno tersebut nanti diputuskan. Kemudian juga menentukan siapa pelaksana tugas yang ditunjuk mengantarkan kegiatan kegiatan partai Golkar berikutnya,” ujar Adies Kadir di Kantor DPP Golkar, Minggu (11/8).

Menurut Adies Kadir, seluruh wakil ketua umum Partai Golkar saat ini memiliki kesempatan menjadi pelaksana tugas, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan organisasi terkait pergantian antar waktu.

“Di dalam peraturan organisasi nomor 8 tentang pergantian antar waktu, kalau ditanya siapa yang akan menggantikan, semua wakil-wakil ketua umum mempunyai peluang untuk menggantikan posisi Pak Airlangga sebagai Plt,” terang Adies.

Airlangga Mundur sebagai Ketum Golkar, Elite Golkar: Itu Keputusan Pribadi

Adies juga memaparkan bahwa di dalam AD/ART Partai Golkar tidak disebutkan pelaksana tugas harus diisi oleh wakil ketum A atau B. Selanjutnya pemilihan Plt Ketum Golkar akan diputuskan melalui rapat pleno DPP.

“Jadi kalau ada yang menyampaikan harus wakil ketua A, atau Wakil Ketua Umum B, dalam AD/ART tidak disebutkan harus siapa, tapi semua wakil ketua umum mempunyai kesempatan untuk maju sebagai plt. Tapi itu semua tergantung keputusan rapat pleno yang akan dilakukan dalam waktu dekat,” papar Adies.

Adies mengungkapkan Plt Ketum Golkar nantinya harus bertanggungjawab dalam menggagas dan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) untuk memilih ketua umum definitif.

[Analisis] Membedah Alasan Mundurnya Airlangga Hartato dari Ketum Golkar

Sementara itu, khusus rapat pleno terkait penentuan pelaksana tugas Ketum Golkar akan diadakan pada 13 Agustus 2024. Pemilihan Plt Ketum Golkar dilaksanakan secara terbuka melalui musyawarah.

“Kalau secara konstitusi mestinya Plt bisa mengawal sampai dengan proses munas. Kita akan melihat nanti bagaimana dinamika Partai Golkar dalan rapat pleno tersebut,” ujarnya.

827 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *