Flash, News  

Gandeng SBR, OJK Ajak Emak-Emak di Benua Anyar Waspada Pinjol Ilegal

apakabar.co.id, BANJARMASIN– Anggota Komisi XI DPR RI, Syamsul Bahri (SBR), bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar penyuluhan jasa keuangan di Jalan Kolonel Soepirman, Kelurahan Benua Anyar, Banjarmasin Utara.

Penyuluhan ini mengangkat tema “Waspada Pinjaman Online Ilegal” dan menyasar kelompok ibu rumah tangga di kawasan Benua Anyar.

Dalam penyuluhan ini, SBR selaku anggota DPR RI yang membidangi komisi bagian keuangan mengajak para ibu rumah tangga untuk lebih waspada. Utamanya terhadap bahaya penggunaan pinjaman online ilegal yang semakin marak di era digital.

“Zaman sekarang sudah serba online, pinjaman online, judi online, dan lain-lain. Jadi kita harus waspada,” ujar SBR.

Pinjaman online ilegal kerap menjerat masyarakat dengan iming-iming pencairan cepat tanpa syarat yang rumit.

Namun, di balik kemudahan tersebut, tersembunyi berbagai ancaman seperti suku bunga yang sangat tinggi, denda yang tidak transparan, serta intimidasi dari pihak penagih utang.

Hal ini bisa membuat para korban terjebak dalam lingkaran utang yang sulit teratasi dan memicu masalah sosial serta psikologis yang serius.

Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara SBR dan warga Benua Anyar. Selain memberikan edukasi, kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara legislator dan masyarakat.

Selain itu, SBR mendorong kesadaran akan pentingnya keamanan dalam penggunaan jasa keuangan.

20 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Donny Muslim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *