News  

4 Kotak Bukti Diamankan Jaksa dari Kantor KLHK

Gedung KLHK, Jakarta pusat. Foto: Kompas

apakabar.co.id, JAKARTA – Tim Kejaksaan Agung mengamankan empat kotak besar dan dua kardus kecil dari kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Barang bukti tersebut diamankan tim jampidsus, Jumat dini hari, 4 Oktober 2024.

Barang-barang ini merupakan barang bukti hasil penggeledahan yang dilakukan di gedung tersebut, terutama dari lantai atas.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tepat pukul 00.23 WIB, penyidik terlihat memasukkan kotak-kotak tersebut ke dalam sebuah mobil Hiace, yang kemudian segera meninggalkan area kantor KLHK.

Meskipun begitu, para penyidik tampak enggan memberikan informasi apapun terkait hasil penyelidikan tersebut.

“Silakan tanyakan kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung,” ujar seorang penyidik yang mengenakan seragam biru dongker ketika dimintai keterangan oleh wartawan.

Penggeledahan ini sendiri telah berlangsung sejak Kamis pagi, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit yang terjadi pada periode 2016 hingga 2024.

Namun, Harli memilih untuk tidak menjelaskan lebih rinci mengenai kasus tersebut maupun alasan spesifik penggeledahan dilakukan di kantor KLHK.

“Saat ini, kami masih mengumpulkan informasi lebih lanjut. Rincian terkait kasus akan disampaikan setelah hasil penyelidikan dirampungkan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari lapangan, kotak-kotak yang disita tersebut berisi berbagai berkas dan data penting dari beberapa ruangan di kantor KLHK.

Salah satu kotak berwarna oranye diketahui berasal dari ruang kerja Sub-Direktorat Perubahan, Peruntukan, dan Fungsi Kawasan Hutan yang berada di lantai dua gedung tersebut.

Sementara itu, beberapa kotak lain diambil dari ruang Biro Hukum 1 dan 2.

Penggeledahan ini menambah sorotan terhadap KLHK terkait dugaan tindak pidana korupsi di sektor perkebunan, terutama kelapa sawit, yang selama beberapa tahun terakhir menjadi perhatian publik.

Tata kelola yang tidak transparan dan dugaan penyalahgunaan wewenang membuat banyak pihak menuntut adanya tindakan tegas. Penggeledahan ini bisa menjadi langkah awal untuk mengungkap aktor-aktor yang terlibat dalam praktik korupsi di sektor tersebut.

Meski proses hukum masih berjalan, langkah Kejaksaan Agung diharapkan mampu memberikan titik terang dalam kasus ini dan membawa mereka yang bersalah ke pengadilan.

56 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Fahriadi Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *