BREAKING! KPK Ungkap Jumlah yang Diamankan OTT di Kalsel

Enam orang diamankan KPK dalam OTT di Kalsel. Duit yang disita mencapai segede Rp10 miliar.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK. Foto: apakabar.co.id

apakabar.co.id, JAKARTA – KPK memastikan lebih dari dua orang telah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.

“Sudah ada dua yang diamankan KPK. Satu orang swasta, satu penyelenggara negara,” jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Jakarta, Senin (7/10) petang.

Namun bukan cuma dua itu. Tessa bilang masih ada empat orang lainnya. Semuanya dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.

Maka, total ada enam orang yang diamankan KPK sepanjang operasi tangkap tangan di Kalsel, akhir pekan tadi. Terdiri dari empat penyelenggara dan dua dari unsur swasta. 

Dalam OTT itu, Tessa juga bilang pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang. Semua itu terkait dugaan suap-menyuap.

“Untuk lebih lengkapnya akan disampaikan besok,” jelas Tessa.

Pendalaman media ini, total duit yang diamankan mencapai Rp10 miliar.

“Termasuk soal [apakah] kepala daerah, belum kita buka saat ini.”

Mengapa menunggu esok? Tessa bilang agar pemeriksaan lanjutan dan pengambilan keterangan bisa lebih dulu dilakukan.

“Besok, seluruhnya ketika semua telah hadir,” jelas jubir berlatar Polri ini.

Lantas jenis pengadaan barang atau jasa seperti apa yang dimaksud? Sekali lagi, Tessa bilang pihaknya belum bisa buka.

“Bersabar. Percayakan pada KPK, untuk bisa memenuhi semua syarat formil dan materiil sebelum saya sampaikan,” jelasnya.

Bagaimana dengan tenggat waktu 1X24 jam yang dimiliki KPK untuk menentukan status para terperiksa? Tessa bilang itu tak masalah.

Sebab kejadiannya bukan di Jawa. Tentu ada hal-hal teknis dan non-teknis yang dipertimbangkan. Yakni keberangkatan dari pihak pihak yang diamankan.

“Jadi bukan 1×24 jam bukan untuk ditentukan statusnya, tapi untuk dirilis ke publik,” jelas Tessa.

OTT KPK di Kalsel digelar sepanjang akhir pekan tadi. Diduga terkait gratifikasi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemprov  Kalsel.

986 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Fahriadi Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *