apakabar.co.id, JAKARTA – Pakar hukum dari Universitas Indonesia Titi Anggraini berharap independensi peradilan akan tetap terjaga di masa pemerintahan Presiden dan Wapres terpilih Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
“Peradilan harus independen karena peradilan bisa menjadi corrector atas berbagai legislasi yang tidak demokratis dan inkonstitusional yang bisa lahir akibat pembentukan aturan tanpa pengawasan yang memadai dari parlemen,” kata Titi Anggraini di Jakarta dikutip Jumat (118/10).
Pasalnya, pihaknya khawatir dengan masuknya sejumlah elit atau pimpinan partai ke dalam kabinet pemerintahan, akan membuat melemah-nya fungsi kontrol dan pengawasan parlemen terhadap eksekutif.
Baca juga: Jaga Kepentingan Publik, Pakar Ingatkan Pemerintah Butuh Oposisi
Menurut Titi Anggraini, sistem presidensial yang demokratis membutuhkan posisi yang setara antara Presiden dan DPR, sehingga dalam situasi yang ideal, DPR menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap eksekutif atau presiden.
Pembina Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini menilai semestinya elit atau pimpinan partai tidak masuk ke dalam kabinet pemerintahan.
“Ketika legislatif dan eksekutif ‘bulan madu’, peradilan harus independen sebagai bagian dari upaya menjaga checks and balances atau fungsi kontrol terhadap pemerintah, makanya bahaya kalau peradilan-nya juga dipolitisasi,” pungkasnya.