Ramai Soal Hak Angket, JK: Jalani Saja, Tak Usah Khawatir

Mantan Wapres Muhammad Jusuf Kalla menunjukan surat suara saat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di TPS 03 Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Mantan wakil presiden Indonesia, Jusuf Kalla menilai hak angket yang ramai menjadi perbincangan belakangan ini perlu dilakukan agar dapat menghilangkan kecurigaan dugaan kecurangan. Khususnya mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024.

Hak angket, kata JK, dapat menjadi momentum bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terdahap kecurigaan kecurangan pemilu yang dituduhkan.

Sementara itu, dari sisi pihak penggugat juga dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul selama penyelenggaraan Pemilu 2024. Sebab, selama ini menurutnya beredar isu terdapat persoalan selama diselenggarakan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Jadi kalau ada angket, kalau memang tidak ada soal, itu bagus, sehingga menghilangkan kecurigaan,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (25/2).

JK berpesan agar pihak tergugat tidak perlu khawatir terhadap hak angket yang akan diajukan ke DPR jika memang tidak merasa bersalah.

“Jalani saja, tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa, bisa jadi klarifikasi. Kecuali ada apa-apa, tentu takut jadinya,” imbuh JK.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan dirinya mendukung kubu koalisi Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo yang mewacanakan pengajuan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Surya Paloh mengatakan bahwa pengajuan hak angket itu merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati dan dihargai. Menurutnya Ganjar pun sebagai kader PDIP mempunyai hak konstitusional untuk mewacanakan hal tersebut.

“Kalian tahu itu hak konstitusional. Saya pikir wajib. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu,” kata Surya di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat (23/2).

5 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *