News  

Tangis Istri di Sidang Pembunuhan Aktivis Meratus

Sidang pembunuh aktivis lingkungan Arbaini kembali digelar Pengadilan Barabai. Foto: Istimewa

apakabar.co.id, BARABAI – Untuk kedua kalinya, Irwansyah (53) duduk di kursi persidangan. Diwarnai tangis istri Arbani (63) alias Abah Nateh.

Kasus pembunuhan pejuang lingkungan Meratus itu kembali disidangkan, hari ini Kamis (7/11).  Sebelumnya pada Kamis (31/11) lalu, sidang pertama digelar dengan agenda pembacaan dakwaan.

Sidang kedua beragenda pembuktian atau pemeriksaan saksi-saksi. Dua saksi yang hadir adalah keluarga korban.

Pertama yakni Mahdi (32) keponakan dan Rusmiati (60) sang istri dari Abah Nateh. Pelaku Irwan juga hadir dengan mengenakan peci saat sidang itu.

Sang istri korban, Rusmiati berulang kali tak kuasa menahan tangis saat di Pengadilan Barabai maupun saat memberikan kesaksian di Ruang Sidang Kartika setempat.

Sidang itu dipimpin oleh Hakim Ketua, Leny Kusuma Maharani bersama dua hakim anggota Afridiana dan Maria Adinta Krispanda. Penasihat hukum korban, Gazali saat itu tak hadir dalam persidangan.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus ini yakni JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) HST, Mahendra Suganda bersama Jamaludin Mukhtar dan Hafiz Kendratama.

Dalam kesaksiannya, keduanya mengaku tidak mengenal dan tidak ada hubungan keluarga dengan pelaku. Keponakan korban, Mahdi yang juga pelapor bahkan tak pernah bertemu dengan Irwan.

Ia baru tahu Abah Nateh dibunuh saat sudah dibawa ke IGD RSHD Barabai, Rabu (24/7). Kala itu, ia melihat kondisi korban dengan begitu banyak luka bacok. Sudah dalam kondisi tak bernyawa.

“Setelah mendapatkan telepon (keluarga). Datang langsung ke IGD, waktu dicek sudah tidak sadar lagi dalam kondisi meninggal,” ujar Mahdi yang juga pegawai RSHD setempat.

Mahdi saat itu tidak berada langsung di lokasi pembunuhan di objek Wisata Nateh, Batang Alai Timur (BAT). Dia sebatas tahu bahwa pelaku dipekerjakan oleh korban.

Tiba giliran istri korban, Rusmiati. Berulang kali nenek satu ini tak kuasa menahan tangisnya. Dia menerangkan pelaku IR ini memang sering ditegur karena ulahnya.

“Sering mabuk,” ujarnya.

Pelaku dipekerjaan dan tinggal di dekat wisata. Seringkali diberikan makan hingga rokok. Namun pernah ditegur karena sering mabuk malah mengancam dengan senjata tajam.

Saat detik-detik peristiwa pembunuhan terjadi, Rusmiati melihat langsung dan tidak berani menghelat. Sebab dia juga diancam dengan sajam. Pelaku disinyalir dalam kondisi mabuk saat itu.

Melihat ancaman itu, ia langsung mengamankan diri dan meminta pertolongan. Namun beberapa saat sewaktu kembali Abah Nateh sudah dimasukkan ke dalam ambulans.

Suasana sidang pun sempat memanas. Sebab pelaku tidak mengakui perbuatannya yang sering seperti mabuk di sekitar lokasi wisata, diberi makan hingga rokok. Emosi pihak keluarga sempat tersulut. Tapi sesaat bisa didinginkan.

“Kami meminta pelaku agar dihukum seberat-beratnya,” ujar keluarga korban.

Sidang bakal kembali digelar pengadilan Barabai pada 14 November 2024 mendatang. Agendanya masih pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk dari kepolisian.

34 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Fariz Fadillah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *