apakabar.co.id, JAKARTA – Masyarakat dari penjuru Kalimantan terus berdatangan ke Muara Kate, Kabupaten Paser. Mereka mendesak Polda Kalimantan Timur segera menangkap dalang pembunuhan Rusel, 60 tahun.
“Kami mendesak polisi dalam 3×24 jam menangkap pembunuh saudara kami Rusel,” jelas Agustinus Lucky yang akrab disapa Panglima Pajaji, Sabtu (16/11).
Pajaji yang berasal dari Kalimantan Barat ini juga menuntut bupati dan anggota dewan segera bertindak menertibkan lalu lalang truk batu bara.
“Kami juga meminta pada PT MCM tidak lagi melewati akses jalan masyarakat Muara Kate sesuai aturan berlaku,” jelas Pajaji.
Jika tak digubris, kata Pajaji, masyarakat akan menutup total akses jalan negara yang menghubungkan provinsi Kalimantan Timur dengan Kalimantan Selatan itu.
Mei Christy, tokoh dayak perempuan Kalimantan Timur menambahkan. Kondisi Muara Kate pasca-pembunuhan Rusel sudah kondusif.
“Keluarga masih fokus untuk pemakaman,” kata Mei, via seluler, Sabtu siang (16/11).
Sampai sore ini, kata Mei, masyarakat terus berdatangan ke Muara Kate sebagai bentuk solidaritas.
“Di lokasi rekan rekan Dayak dari Kalsel, Kalteng, hingga Kalbar terus berdatangan, sebagai bentuk solidaritas,” jelas Mei.
Namun Mei memastikan kedatangan masyarakat dari berbagai penjuru Kalimantan ke Muara Kate tidak bermaksud memicu konflik susulan atau SARA.
“Kenapa kok ada rekan-rekan datang dari luar? Ini merupakan bentuk solidaritas. Mendiang [Rusel] ini merupakan pemangku adat,” jelasnya.
Mereka, kata Mei, masih prihatin atas penyerangan ke posko warga penolak angkutan batu bara, subuh kemarin. Apalagi dengan terbunuhnya Rusel dan Anson yang kritis atas penyerangan subuh kemarin.
Warga berharap pembunuh Rusel segera terungkap. Dan jalan negara tidak lagi dilintasi truk batu bara, sesuai Peraturan daerah Kaltim nomor 10/2013, guna mencegah konflik susulan.
“Perjuangan warga ini kan bukan satu atau dua minggu untuk menolak truk batu bara yang menggunakan akses umum,” kata Mei.
Lihat postingan ini di Instagram
Sudah sejak Januari 2024 warga menolak aktivitas angkutan batu bara. Sebelum Rusel, seorang pendeta bernama Veronika juga tewas akibat terlindas angkutan batu bara, Oktober tadi.
Karenanya, warga menduga serangan ke posko berkelindan erat dengan aksi protes warga yang menolak jalan mereka dijadikan lintasan truk batu bara.
“Untuk kondusifitas, kami menuntut kepolisian tidak hanya menemukan tersangka, tapi dalang pembunuhan berencana ini,” kata Mei.
Mei juga sudah menghubungi sekretaris pribadi, Wapres Gibran Rakabuming Raka. Jika pemerintah daerah tak bisa berbuat, menurutnya, biarkan pemerintah pusat yang bekerja.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kaltim, Saiduani Nyuk mendorong polisi seprofesional mungkin menuntaskan perkara kematian Rusel.
“Kasus ini erat dengan perusahaan tambang,” jelasnya.
Nyawa Pendeta Veronika dan Rusel sudah melayang. Duan mendorong pemerintah berani mengevaluasi izin PT MCM.
“Satu nyawa lebih berharga dari satu izin perusahaan,” jelas Duan seraya mengimbau masyarakat yang bersimpati pada Rusel tetap menjaga kondusifitas.
Sekilas PT MCM
MCM adalah akronim dari Mantimin Coal Mining. Salah satu raksasa pertambangan ini mengantongi izin tambang khusus atau PKP2B.
Bahkan dulu, izin tambang PT MCM mencakup tiga kabupaten sekaligus. Yakni Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kabupaten Balangan, dan Kabupaten Tabalong.
Belakangan, Kabupaten HST dikeluarkan. Itu setelah Mahkamah Agung mengabulkan gugatan Walhi. Sebab di HST, membentang kawasan karst Meratus, satu-satunya penyangga ekologi ketika daerah lain di Kalsel sudah dijamah tambang.
Kini, sesuai catatan Walhi, total luas izin PT MCM menyusut menjadi 3.944 hektare yang berlokasi di Kabupaten Balangan dan Tabalong.
“Kami begitu menyesalkan tragedi di Muara Kate, negara harusnya bisa melindungi keselamatan warganya,” ungkap Direktur Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyo kepada media ini.
Sampai berita ini tayang, apakabar.co.id masih berupaya menghubungi pihak PT MCM. Sementara baik Kapolda Kalsel Irjen Pol Nanang Avianto maupun Kapolres Paser AKBP Novy Adi tak merespons upaya konfirmasi.