apakabar.co.id, JAKARTA – Ulah seorang polisi yang membunuh dan mencuri di Kalimantan Tengah (Kalteng) direspons cepat Komisi kepolisian nasional (Kompolnas).
“Kami langsung monitor,” jelas Komisioner Kompolnas, Irjen (Purn) Ida Oetari dikontak apakabar.co.id, Minggu sore (15/12).
Arahan kemudian diberikan Kompolnas. Termasuk untuk pelaksanaan sidang etik terhadap terduga pelaku.
“Kami akan monitor pelaksanaanya. Senin esok,” kata purnawirawan jenderal bintang dua ini.
Terduga pelaku adalah Brigadir AK. Ia polisi dari kesatuan Samapta Polres Palangka Raya. Saat ini sudah dalam tahanan khusus.
Ida memastikan Kompolnas akan terus melakukan pengawalan pengusutan perkara ini.
AK diduga adalah Anton Kurniawan. Ulah keji Anton terungkap setelah penemuan mayat tanpa identitas di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Jumat 6 Desember 2024. Mayat yang membusuk itu diperkirakan sudah sepekan berada di kebun sawit tersebut.
“Berawal dari temuan mayat Mr-X. Penyelidikan mengarah ke terduga yang anggota Polres,” jelas Kapolda Kalteng, Irjen Djoko Poerwanto.
Penyelidikan sementara, aksi keji Anton berlangsung pada 27 November 2024. Kala itu korban tengah memarkirkan mobilnya di tepi jalan Tjilik Riwut, jalan trans Kalimantan.
Pelaku datang dan membawa korban keluar lalu menghabisinya. Mobil tersebut kemudian dibawa kabur dan dijual pelaku. Jasad korban dibuang di sekitar pohon-pohon sawit.
Kasus di Palangka Raya menambah panjang daftar kekerasan oleh polisi. Baru tadi polisi juga disorot atas ulah Aipda Robig menembak siswa SMK Semarang hingga tewas.