apakabar.co.id, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan melantik pimpinan dan anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 di Istana Negara, Senin (16/12) hari ini.
Pelantikan ini dipercepat mengingat masa jabatan pimpinan dan dewan pengawas KPK saat ini akan berakhir pada 20 Desember mendatang.
“Kami telah menerima informasi dari Sekretaris Jenderal mengenai persiapan pelantikan ini. Detail lebih lanjut dapat ditanyakan kepada Pak Sekjen,” ujar Ketua KPK terpilih, Setyo Budiyanto.
Agenda pelantikan ini juga dikonfirmasi oleh Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK terpilih lainnya.
Menurutnya, pelantikan akan diselenggarakan pada pukul 13.30 WIB siang ini.
“Proses serah terima jabatan baru akan dilakukan pada tanggal 20 Desember,” ujar Fitroh kepada wartawan.
Namun, hingga kini belum ada informasi resmi dari pihak Istana mengenai rangkaian acara pelantikan ini.
Sebelumnya, pada Kamis (21/11) lalu, Rapat Pleno Komisi III DPR RI menetapkan lima orang yang akan mengisi kursi pimpinan dan anggota dewan pengawas KPK periode 2024-2029.
Di kursi pimpinan KPK mendatang, terdapat beberapa nama penting yang dipilih, seperti Setyo Budiyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK dan kini menjadi Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian.
Selain itu, ada Johanis Tanak, Komisioner KPK saat ini, serta Fitroh Rohcahyanto, seorang jaksa yang pernah menjabat sebagai Direktur Penuntutan di KPK.
Dua tokoh lainnya adalah Agus Joko Pramono, mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Ibnu Basuki Widodo, seorang hakim di Pengadilan Tinggi Manado.
Sementara itu, di kursi dewan pengawas KPK, akan diisi oleh sejumlah tokoh terpilih seperti Chisca Mirawati, Founder & Managing Partner CMKP Law; Benny Mamoto, mantan Ketua Harian Kompolnas; Wisnu Baroto, jaksa; Sumpeno, hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta; serta Gusrizal, Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda.
Mereka dipilih untuk menjalankan fungsi pengawasan yang lebih efektif terhadap tugas-tugas KPK selama lima tahun ke depan.
Pelantikan ini bukan hanya menjadi momentum penting bagi KPK, tetapi juga bagi masyarakat luas yang menantikan keberlanjutan dan peningkatan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dengan pelantikan ini, diharapkan akan ada sinergi yang lebih baik antara pimpinan KPK baru dan dewan pengawas dalam mencapai tujuan-tujuan tersebut.