Banner Iklan

Anggaran 2025 Capai Rp 14.4 Triliun, Pembangunan IKN Dipastikan Berlanjut

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono bersama Kepala OIKN Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum Dodi Hanggodo, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti dan Staf Khusus OIKN Bidang Perencanaan Pembangunan Imam Santoso Ernawi, jumpa pers selepas rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/2/2025). Foto: ANTARA

apakabar.co.id, JAKARTA – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur akan terus berlanjut hingga lima tahun ke depan, yakni pada tahun 2025 hingga 2029. Hal itu diungkapkan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas membahas IKN di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/2).

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada media menyampaikan sikap presiden tersebut. Untuk pembangunan IKN akan ada alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk periode 2025 – 2029.

“Terkait IKN, ini sudah dipastikan akan dilanjutkan, dan beliau (Presiden) sudah pastikan ada alokasi anggaran kurang lebih Rp48,8 triliun,” ujar AHY, Senin (3/2).

Anggaran tersebut nantinya digunakan seusai dengan tahapan dan rencana yang telah ditetapkan sejak awal. Dengan demikian, pembangunan IKN tidak akan terbengkalai.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama 3 jam itu, Presiden dan sejumlah menteri bersama Kepala OIKN membahas desain dasar pembangunan kawasan. Sehingga akan terjadi penyesuaian dan pastinya membutuhkan waktu.

“Jadi ada beberapa penyesuaian. Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa difinalisasi dan tentunya bisa segera dibangun,” terang AHY.

Hal senada diutarakan Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono. Basuki memastikan anggaran yang dialokasikan untuk OIKN pada tahun ini, anggarannya tetap pada angka yang telah disetujui Presiden, yakni Rp6,3 triliun ditambah Rp8,1 triliun. Dengan begitu, anggaran pada tahun ini sebesar Rp14,4 triliun.

“Alokasi dana tersebut merupakan bagian dari anggaran IKN 2025-2029 sebesar Rp48,8 triliun,” ujarnya.

Basuki mengungkapkan, pembangunan OIKN juga terdampak dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Akibat kebijakan tersebut, anggaran OIKN tahun ini dipangkas hingga lebih dari separuh.

“Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dibuat sebelum ratas terbatas IKN pada 21 Januari. Jadi, kami nanti akan mengirim (surat),” ujar Basuki.

Basuki menambahkan, pihaknya akan berkirim surat kepada Menteri Keuangan terkait penyesuaian anggaran seperti yang disetujui Presiden, yakni Rp6,3 triliun ditambah Rp8,1 triliun.

Anggaran OIKN akan disesuaikan, sehingga tak mengalami pemangkasan sebagaimana ditetapkan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

“Kami juga sampaikan kepada beliau (Presiden). Kebetulan ada Mensesneg, dijawab hal itu akan segera disesuaikan,” tandasnya.

250 kali dilihat, 251 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *