1446
1446

Korupsi Jiwasraya, Kejagung Tetapkan Isa Rachmatarwata sebagai Tersangka

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata (rompi pink) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/2/2025). Foto: Kejaksaan Agung

apakabar.co.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata (IR) sebagai tersangka setelah tim penyidik telah menemukan bukti yang cukup. Isa Rachmatarwata menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya dalam kurun waktu 2008—2018.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan, perbuatan pidana yang dilakukan oleh Isa Rachmatarwata, adalah saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode 2006—2012.

“Pada malam ini, tim penyidik telah menemukan sejumlah bukti yang cukup,” kata Abdul Qohar di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (7/2).

Menurut Abdul Qohar, penetapan tersangka didasarkan pada laporan hasil pemeriksaan investigasi terkait kerugian negara atas penggunaan keuangan dan dana investasi di PT Jiwasraya periode 2008—2018. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian mencapai Rp16,8 triliun.

Isa dianggap melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selanjutnya terhadap Isa dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak Jumat (7/2) malam ini.

“Kepada tersangka akan dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” papar Abdul Qohar.

Selain Isa, Kejagung juga menetapkan 13 tersangka yang berasal dari korporasi, dan 6 (enam) orang terdakwa. Beberapa di antaranya, mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Asuransi Jiwasraya Syahmirwan dan mantan Direktur Keuangan Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo.

Berikutnya, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro serta Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

479 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *