apakabar.co.id, JAKARTA – Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, baru-baru ini ditangkap oleh tim Bareskrim Polri karena perkara narkotika. Sosoknya ternyata lekat dengan eks brigadir polisi pecatan Amir Mahmud (AM) yang kerap disebut sebagai figur sentral dalam peredaran narkoba di timur Kalimantan.
Catur meniti karir kepolisian pertamanya di Samarinda, kota yang juga melahirkan sosok kontroversial Amir Mahmud – yang kemudian juga dikenal sebagai bandar narkotika lintas provinsi.
Catur dan Amir pernah bertugas bersama di Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda. Catur merupakan junior beberapa tingkat dari Amir.
Seorang sumber terpercaya media ini tahu betul sepak terjang keduanya. “Kenal sebelum dia menjadi ‘bos’ seperti sekarang,” jelasnya, Minggu malam (9/3).
Pada tahun 2012, karena indisipliner, Catur ditarik ke Markas Polda Kaltim dan ditempatkan di bagian Yanma di Balikpapan. Di sana, tugas utamanya meliputi pekerjaan administratif. Seperti bersih-bersih dan menyiapkan segala keperluan acara di markas. Termasuk upacara hingga pendirian tenda.
Penempatan di Yanma memberikan kelonggaran baginya. Catur bahkan cukup membayar personel lain untuk menjalankan tugas-tugas rutin, sehingga ia memiliki waktu lebih untuk aktivitas di luar kewajiban harian.
“Di zaman itu orang-orang Yanma lebih sejahtera,” jelasnya.
Kembali ke Dunia Operasi dan Jejak Kontroversial
Pada tahun 2015, Catur kembali ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim. Sebelum memutuskan pensiun dini, ia sempat menjadi analis di Subdit I Ditresnarkoba dan tergabung dalam tim opsnal penindakan.
“Analis itu biasanya untuk gelar-gelar perkara saja. Kerjanya mengurus perkara yang ada hambatan,” jelas perwira satu ini.
Sumber media ini mengenal Catur sebagai polisi pada umumnya. Sama seperti anggota Polri lainnya. “Bedanya, lewat dia sering ada tangkapan besar,” katanya.
Tapi, kegemilangan Catur diduga tak lepas dari relasinya dengan para bandar narkotika. Apalagi ketika itu Amir Mahmud juga sudah ditarik ke Polda Kaltim.

Nama Amir tersohor sebagai salah satu ‘goodfather‘ narkoba di wilayah Kaltim. Dialah yang diduga mengatur semua jalur perdagangan narkotika ke Kaltim dan memecahnya ke para bandar.
“Misalnya bandar A pesan 10 si bandar B pesan 5, yang membaginya ya AM. Semua harus lewat AM,” jelasnya.
Sepak terjang Amir berakhir pada November 2015. BNN turun ke Kalimantan Timur dan menggelar operasi penangkapan. Mereka menangkap Brigpol Amir Mahmud di Balikpapan.
Amir tak sendiri. BNN juga menangkap empat anak buahnya, Bustaman alias B (37), Jafarudin alias J (31), Saban alias S (25), dan Muhamad Dhani alias MD (24).
BNN menangkap mereka dengan bukti 1.080,63 gram sabu dan 141 butir pil ekstasi. Amir diduga terlibat peredaran narkoba lintas pulau, Aceh, dan Medan di Sumatera serta Balikpapan.
Hubungan dekat Catur dengan sejumlah bandar narkotika semakin menguatkan bayang-bayang kontroversi. Setelah tertangkapnya Amir, Catur-lah yang mengetahui jalur peredaran; dari mana datang barangnya.
“AM mengendalikan dari dalam lapas, dia pemodalnya,” jelasnya.
Dalam sebuah insiden, ketika polisi melakukan penggerebekan atas kasus kepemilikan senjata api, ternyata senjata tersebut milik Catur. Ia sempat menjalani hukuman 1,5 tahun penjara.
“Iya, Catur juga pernah masuk [penjara],” jelasnya.
Setelah menjalani masa hukuman, Catur diduga terus melanjutkan aktivitas gelapnya. Terutama ketika Amir dipindahkan ke Lapas Banjarmasin.
Disebut-sebut, Catur berperan menagih kepada para bandar narkotika yang berutang kepada Amir. Pada masa itu, ia dikenal selalu lolos dari tes narkoba karena dinilai bukan pemakai.
“Mereka ini selalu lolos tes urine,” jelasnya.
Dari Kepolisian ke Lapangan Hijau

Tak hanya dikenal di dunia kepolisian, Catur juga pernah mendirikan klub sepak bola “Yanma Polda Kaltim” yang sempat berlaga dalam Danlanud Cup 2022.
Selepas mundurnya Gede Widiade, kehadiran Catur sedianya membawa angin segar bagi dunia sepak bola Balikpapan.
Sebagai Direktur Persiba sekaligus Ketua Harian Caladium Persiba FC, ia berperan penting dalam mempersatukan dua tim besar
Di tangannya, Persiba Balikpapan, yang dulu dikenal sebagai tim tiga besar Liga 1 naik kasta ke Liga 2 setelah sempat terjerumus ke Liga 3.
Babak Baru dan Penangkapan Terbaru
Lihat postingan ini di Instagram
Pada April 2024, Catur sempat menjadi saksi dalam kasus penggelapan alat penyadap milik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim di Pengadilan Balikpapan.
Sejak tersangkut kasus tersebut, ia memilih mundur dari kepolisian diduga untuk menghindari serangkaian panggilan rutin oleh Propam.
Kini, penangkapannya oleh Bareskrim Polri kembali membawa sorotan publik terhadap perjalanan karir Catur. Polisi tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan narkotika oleh Catur.
“Sedang kami dalami,” kata Direktur Narkoba Mabes Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, Minggu (10/3).