MUARA TEWEH – Sekretaris Komisi II DPRD Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, Ardianto, memberikan saran terkait pengamanan dalam pemilihan suara ulang (PSU) yang dijadwalkan pada Sabtu, 22 Maret 2025 mendatang.
PSU akan berlangsung di dua lokasi, yaitu TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, dan TPS 04 di Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.
Sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Barut, Ardianto menegaskan bahwa pengamanan PSU sebaiknya hanya melibatkan aparat keamanan dari TNI dan Polri, tanpa keterlibatan organisasi masyarakat (ormas).
“Dalam rangka menjaga kelancaran dan keamanan PSU, saya rasa sudah cukup jika hanya melibatkan pihak TNI dan Polri,” ujar Ardianto pada Selasa petang (4/3).
Menurutnya, TNI dan Polri memiliki kapasitas serta kewenangan yang jelas dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan. Ia menilai keterlibatan organisasi lain tidak diperlukan, karena justru dapat menimbulkan potensi gangguan.
Ardianto juga menambahkan bahwa pengamanan yang dilakukan oleh TNI dan Polri telah terbukti efektif dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan aman dan lancar. Oleh karena itu, ia berharap pihak terkait dapat lebih fokus pada penguatan koordinasi antara TNI, Polri, dan penyelenggara pemilu guna menghindari potensi gangguan yang dapat menghambat jalannya PSU.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya mengurangi potensi ketegangan serta mencegah pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk ikut campur dalam pengamanan PSU.
Sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Barut, Ardianto juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama PSU berlangsung. Ia mengingatkan agar warga tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu hoaks yang dapat memicu ketidakstabilan.