apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas melakukan audiensi dengan massa aksi untuk mendengarkan aspirasi mereka terkait perubahan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Para mahasiswa menyampaikan kekhawatiran bahwa revisi ini berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI atau TNI seperti di masa lalu.
Supratman menemui mahasiswa yang berunjuk rasa di halaman Gerbang Pancasila saat ia hendak memasuki Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu sore (19/3). Mahasiswa menuntut agar pembahasan RUU TNI tidak dilanjutkan karena dikhawatirkan bisa membawa TNI kembali ke peran ganda dalam pemerintahan dan kehidupan sipil.
“Aspirasi menyangkut tuntutan supaya tidak dilanjutkan. Kelihatannya mungkin karena belum melihat materi perubahan, khawatirnya ada dwifungsi ABRI, dwifungsi TNI. Soalnya kan jauh,” ujar Supratman usai berdialog dengan mahasiswa di halaman Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Supratman tiba di Gerbang Pancasila sekitar pukul 16.20 WIB. Ia turun dari kendaraan pribadinya dan langsung berdialog dengan mahasiswa yang mengelilinginya untuk menyampaikan aspirasi mereka. Supratman mendengarkan berbagai pendapat terkait revisi UU TNI, khususnya yang menyangkut perubahan kedudukan TNI, perpanjangan masa dinas keprajuritan, serta perluasan jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit aktif.
Sebagai informasi, pada Selasa (18/3), Komisi I DPR RI telah menyetujui pembahasan RUU TNI pada tingkat I dan siap membawanya ke tahap selanjutnya dalam Rapat Paripurna DPR RI yang direncanakan berlangsung Kamis (20/3). Beberapa poin perubahan dalam RUU ini menuai kritik, terutama mengenai potensi masuknya kembali TNI dalam ranah sipil melalui jabatan-jabatan tertentu.
Mahasiswa yang hadir dalam aksi tersebut berharap agar pemerintah dan DPR RI lebih transparan dalam pembahasan RUU ini serta membuka ruang diskusi yang lebih luas dengan masyarakat. Mereka juga meminta agar revisi UU TNI tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
Supratman sendiri menegaskan bahwa revisi UU TNI masih dalam tahap pembahasan dan pihaknya akan memperhatikan seluruh masukan dari masyarakat, termasuk aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa. Ia berjanji akan membawa suara mereka ke dalam diskusi lebih lanjut di parlemen.
Dengan adanya polemik ini, diharapkan proses legislasi RUU TNI tetap berjalan dengan memperhatikan prinsip demokrasi serta keseimbangan antara kepentingan keamanan negara dan hak-hak sipil. Semua pihak diminta untuk tetap mengawal pembahasan RUU ini agar tidak bertentangan dengan semangat reformasi dan supremasi hukum di Indonesia.