apakabar.co.id, JAKARTA – Brigjen Endar Priantoro resmi menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) menggantikan Irjen Nanang Avianto.
Dengan jabatan barunya, pangkatnya naik menjadi bintang dua, sekaligus tanggung jawab besar yang menantinya.
Namanya dikenal luas berkat kiprahnya dalam pemberantasan korupsi serta keterlibatan dalam berbagai kasus besar. Namun, tantangan di Kaltim tak kalah berat.
Endar harus menghadapi tantangan baru di Kaltim —provinsi yang tengah menjadi sorotan karena pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), maraknya tambang dan hauling ilegal, serta Tragedi Muara Kate yang belum terungkap.
Siapa Endar Priantoro?
Endar Priantoro adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 dengan spesialisasi di bidang reserse kriminal. Ia lama bertugas di Sumatera dan Jawa Timur, sebelum akhirnya berkarier di Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namanya semakin dikenal saat menjadi Direktur Penyelidikan KPK, di mana ia menangani berbagai kasus besar korupsi. Keputusannya untuk tetap bertahan di KPK hingga akhirnya dikembalikan ke Polri menunjukkan integritasnya yang kuat.
Pengalaman Dinas dan Pengungkapan Kasus
Karier Endar banyak dihabiskan di bidang reserse dengan pengalaman bertugas di Sumatera dan Jawa Timur. Ia pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Medan, Wadirreskrimsus Polda Jatim, hingga akhirnya masuk ke Bareskrim Polri.
Puncaknya, ia dipercaya menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK, di mana ia menangani berbagai kasus besar. Beberapa di antaranya:
Skandal Eks Bupati Kutai Rita Widyasari
Kasus ini menghebohkan Kaltim karena melibatkan Rita Widyasari, yang terbukti menerima suap dan gratifikasi senilai lebih dari Rp 436 miliar. Berkat penyelidikan yang dipimpin Endar, Rita akhirnya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
Kasus Korupsi Benur
Skandal ekspor benih lobster (benur) ini menyeret Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan, yang menerima suap dari eksportir benur. Hasil penyelidikan tim KPK di bawah Endar membuat Edhy dihukum 9 tahun penjara.
Keahlian Endar
Sebagai seorang perwira dengan spesialisasi di bidang reserse, Endar dikenal memiliki keahlian dalam investigasi, analisis kriminal, dan pemberantasan kejahatan terorganisir.
Deretan kasus yang diungkapnya di KPK membuktikan bahwa Endar memiliki kemampuan dalam mengusut korupsi berskala besar.
Kaltim sendiri menjadi pusat pembangunan IKN, dan memiliki tantangan keamanan yang kompleks, mulai dari potensi konflik sosial hingga kejahatan lingkungan.
Mantan penyidik KPK yang kini tergabung di Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo, menilai bahwa kehadiran Endar di Kaltim bisa menjadi sinyal kuat dalam mengawal berbagai proyek strategis agar bebas dari praktik korupsi.
PR Berat!
Kaltim dikenal sebagai “surga” bagi tambang ilegal, yang sering menyebabkan bencana ekologis dan konflik sosial.
Salah satu isu panas di Kaltim adalah penggunaan jalan negara oleh truk tambang (hauling).
Gelombang penolakan warga se-Kabupaten Paser meluas setahun belakangan setelah kerusakan infrastruktur jalan di Batu Kajang.
Jalan-jalan rusak hingga ruas jalan nasional tersisa satu jalur, lubang jalan setinggi lutut, hingga warga yang mengalami patah tulang akibat kecelakaan.
Penolakan warga memuncak pada Desember 2023, ketika mereka memblokade jalan untuk menghentikan konvoi truk batu bara.
Aksi ini mendapat perhatian luas setelah video truk yang menerobos blokade warga viral di media sosial.
Mei 2024, seorang ustaz muda bernama Teddy tewas ditabrak lari truk batu bara di kawasan Songka. Sampai hari ini pelakunya belum tertangkap.
Lima bulan berselang, Oktober 2024, giliran pendeta Veronika, tewas dilindas di tanjakan Marangit setelah sebuah truk batu bara tak kuat menanjak.
Puncak kemarahan warga terjadi ketika penyerangan misterius menimpa posko warga penolak hauling di Muara Kate.
Pria paruh baya Russell (60) tewas dan Anson (55) warga lainnya terluka. Sampai hari ini pelakunya belum juga tertangkap.
Saat ini baik warga Batukajang dan Muarakate terus berjibaku menghalau praktik hauling di jalan negara yang melabrak Perda Kaltim nomor 10 tahun 2012.
“Negara dan kepolisian harusnya hadir melakukan penindakan hukum,” kata pengacara warga dari LBH Samarinda, Irvan.
Kasus Ismail Bolong: PR Besar yang Menanti
Nama Ismail Bolong mencuat dalam kasus dugaan setoran tambang ilegal yang menyeret beberapa petinggi kepolisian.
Bolong adalah mantan anggota Polres Samarinda, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Penetapan tersangka dan penahanannya dilakukan setelah pemeriksaan yang berlangsung dari 6 Desember 2022 hingga dini hari 7 Desember 2022. Namun belakangan ini kasusnya bak ditelan bumi.
Lubang Tambang Mematikan
Lubang tambang yang menganga di berbagai wilayah Kalimantan Timur telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Berdasarkan data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), setidaknya 55 warga telah kehilangan nyawa akibat jatuh atau tenggelam di lubang bekas galian tambang yang dibiarkan tanpa pengamanan memadai.
Kebanyakan korban adalah anak-anak yang bermain di sekitar lokasi tanpa menyadari bahaya yang mengintai.
Kasus ini bukanlah hal baru. Sejumlah besar perusahaan tambang yang beroperasi di Kalimantan Timur sering kali mengabaikan kewajiban mereka untuk menutup kembali lubang galian setelah aktivitas pertambangan selesai.
Padahal, regulasi sudah jelas mengatur bahwa perusahaan bertanggung jawab atas reklamasi dan pemulihan lingkungan.
Namun, lemahnya pengawasan serta dugaan adanya pembiaran membuat masalah ini terus berulang dari tahun ke tahun.
Endar Priantoro bukan sosok sembarangan. Namun, tantangan di Kaltim bukan perkara mudah.
Apakah ia mampu menjawab ekspektasi publik? Atau justru terseret dalam kompleksitas masalah yang sudah mengakar?
Yang jelas, publik akan terus mengawasi.