apakabar.co.id, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memastikan bahwa gangguan sistem layanan yang menimpa Bank DKI tidak berdampak kepada nasabah maupun bantuan sosial seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP). Hal ini disampaikan langsung oleh Pramono dalam keterangan pers di Jakarta pada Rabu (9/4).
“Sama sekali tidak ada dampak kepada nasabah. Karena yang diganggu itu adalah rekeningnya Bank DKI yang ada di Bank BNI. Sehingga dengan demikian, kepada nasabah tidak ada gangguan sama sekali,” tegas Pramono.
Ia menjelaskan bahwa permasalahan ini murni terjadi di internal sistem Bank DKI, khususnya yang berkaitan dengan rekening cadangan mereka di Bank BNI. Oleh karena itu, seluruh dana nasabah tetap aman dan tidak mengalami kendala transaksi.
Gubernur juga menyebutkan bahwa sejak awal dirinya sudah meminta pihak Bank DKI untuk segera menormalkan kembali semua layanan transaksi yang sempat terganggu. Menurutnya, langkah cepat dan tanggap sangat penting agar kepercayaan publik tetap terjaga.
“Sehingga dengan demikian, sama sekali tidak ada nasabah yang dirugikan. Tetapi siapa yang dirugikan? Yang dirugikan adalah Bank DKI,” ungkap Pramono.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dana bantuan sosial seperti KJP tidak mengalami kebocoran. Dana tersebut menurutnya bersumber dari dana cadangan atau deposito milik Bank DKI, bukan dari rekening nasabah maupun anggaran bansos.
“Ini adalah dana semacam dana deposito atau dana cadangan yang dimiliki oleh Bank DKI. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tambahnya.
Terkait tindak lanjut dari insiden ini, Pramono menjelaskan bahwa ia sudah menerima laporan langsung dari jajaran direksi Bank DKI. Dalam pertemuan tersebut, pimpinan daerah DKI termasuk gubernur dan wakil gubernur sepakat untuk mengambil langkah tegas, termasuk membebastugaskan Direktur IT Bank DKI.
“Kemarin itu lebih ke direksi DKI melaporkan. Kemudian kami memotret, melihat dan memutuskan. Akhirnya, gubernur, wakil gubernur, dan jajaran yang hadir memutuskan seperti yang saya sampaikan tadi (pembebastugasan Direktur IT Bank DKI),” jelas Pramono.
Saat ditanya mengenai jumlah kerugian yang dialami Bank DKI, Pramono memilih untuk tidak mengungkapkan secara rinci. Ia menyerahkan hal tersebut kepada pihak berwenang, termasuk Bareskrim Polri dan internal Bank DKI.
“Biar Kepolisian, Bareskrim sama Bank DKI yang menyampaikan,” tutupnya.
Dengan penjelasan ini, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dana publik dan menindak tegas setiap kelalaian sistem yang berpotensi merugikan institusi maupun kepercayaan masyarakat.