apakabar.co.id, JAKARTA – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna I untuk mendengarkan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barut Tahun Anggaran 2024, Senin (14/4).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Mery Rukaini ini dihadiri oleh Pj Sekda Jufriansyah mewakili Pj Bupati Barut, unsur Forkopimda, dan para anggota dewan serta pejabat lingkup Pemkab Barut.
Dalam sambutannya, Mery menyatakan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 121 peraturan DPRD Barut, Nomor 01 Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD, maka rapat paripurna I ini telah dinyatakan memenuhi kuorum, dalam rangka pidato pengantar Bupati Barut tentang laporan LKPJ 2024.
“Mengingat telah terpenuhinya kuorum, maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pidato Bupati Barito Utara, terhadap Raperda tentang keterangan pertanggungjawaban LKPJ tahun 2024, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Mery.
Pidato pengantar LKPJ disampaikan oleh Pj Sekda Jufriansyah mewakili Pj Bupati Barut, Muhlis.
Dalam paparannya, ia menyebut bahwa penyusunan LKPJ mengacu pada ketentuan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta PP Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Untuk dapat melihat secara umum capaian kinerja pemerintahan daerah, dapat kita lihat dari capaian indikator kinerja makro pada tahun 2024 antara lain berikut ini,” kata Pj Sekda Jufriansyah.
Berikut ringkasan capaian tersebut:
1. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Barut meningkat dari 72,71 pada 2023 menjadi 73,17 di tahun 2024, menunjukkan perbaikan kualitas hidup masyarakat.
2. Angka kemiskinan naik dari 5,35 ribu jiwa (2023) menjadi 5,67 ribu jiwa (2024), menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah.
3. Tingkat pengangguran terbuka menurun dari 4,85% pada 2023 menjadi 4,71% di 2024.
4. Pertumbuhan ekonomi Barut tercatat menurun, dari 5,49% menjadi 5,08% pada 2024.
5. Pendapatan per kapita masyarakat mengalami peningkatan, dari Rp49,9 juta menjadi Rp51,7 juta.
6. Gini Ratio, sebagai indikator ketimpangan pendapatan, membaik dari 0,323 menjadi 0,269, yang berarti distribusi pendapatan di masyarakat semakin merata.
“LKPJ ini menjadi gambaran kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran terakhir, baik dari sisi pembangunan manusia, ekonomi, hingga pengelolaan keuangan,” jelas Jufriansyah.
Usai penyampaian pidato, dokumen LKPJ diserahkan secara resmi oleh pihak eksekutif kepada legislatif melalui Ketua DPRD Barut untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses evaluasi kinerja Pemkab Barut sekaligus dasar pertimbangan dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan ke depan.