News  

Jokowi Laporkan Empat Orang soal Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro

Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo. Foto: apakabar.co.id

apakabar.co.id, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), secara resmi mengambil langkah hukum dengan mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Rabu (30/4) pagi.

Kedatangannya itu bertujuan untuk melaporkan sejumlah pihak yang dituding menyebarkan fitnah terkait dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya.

Pantauan langsung di lokasi mencatat bahwa Jokowi tiba sekitar pukul 09.50 WIB. Ia mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna coklat dan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Meski tidak memberikan pernyataan langsung kepada awak media mengenai identitas para terlapor, kehadiran Jokowi menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi tudingan yang ia anggap mencemarkan nama baik dan integritas dirinya sebagai mantan kepala negara.

Sebelumnya, pada Selasa (22/4), kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menyampaikan bahwa pihaknya tengah memfinalisasi seluruh berkas dan bukti-bukti pendukung untuk laporan tersebut.

Dalam keterangannya kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Yakub menyebut bahwa terdapat empat individu yang akan dilaporkan.

“Sejauh ini, kami telah mengumpulkan dokumen dan barang bukti yang mendukung laporan terhadap empat orang,” ujar Yakub. “Namun, mengenai identitas para terlapor, kami masih menunggu arahan dan keputusan langsung dari Pak Jokowi.”

Yakub menambahkan, persiapan laporan telah mencapai 95 persen. Selain dokumen tertulis, pihaknya juga telah mengantongi sejumlah keterangan saksi yang relevan untuk mendukung proses penyelidikan aparat penegak hukum.

“Sebagai tim kuasa hukum, kami menyiapkan semua dari sisi yuridis normatif. Kami telah mengumpulkan bukti, menyusun kronologi kejadian, mengidentifikasi pelaku, dan mencocokkan waktu serta tempat kejadian. Semua data itu kami siapkan secara menyeluruh,” jelas Yakub.

Langkah hukum ini diambil setelah maraknya tudingan di media sosial yang menyebut bahwa ijazah pendidikan Jokowi tidak sah alias palsu.

Meski berbagai klarifikasi dan bantahan telah disampaikan sebelumnya, Jokowi akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum agar persoalan ini tidak terus menjadi konsumsi publik yang menyesatkan dan merusak reputasinya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait laporan tersebut.

Namun, kehadiran langsung Jokowi di Polda Metro Jaya menandai babak baru dalam penanganan isu yang telah menjadi polemik sejak beberapa waktu terakhir.

 

10 kali dilihat, 10 kunjungan hari ini
Editor: Raikhul Amar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *