apakabar.co.id, JAKARTA – Ekonom Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi menilai pemerintah perlu memperluas lapangan kerja formal yang lebih masif guna menanggapi demonstrasi pengemudi ojek online (ojol) pada Selasa (20/5).
Hal itu karena platform ojol sejatinya merupakan sebuah bantalan ekonomi, bukan pekerjaan permanen. Meski begitu, Fithra mengingatkan apabila status mitra para pengemudi ojol diubah menjadi pekerja tetap, dengan kondisi saat ini, Fithra meyakini akan ada biaya baru yang harus dikeluarkan aplikator.
“Tugas pemerintah adalah untuk membangun industrinya, untuk menciptakan lapangan kerja di sektor formal, bukan memperbesar informalitas,” ucap Fithra di Jakarta, dikutip Selasa (20/5).
Baca juga: Rencana Demo Ojol, Menhub: Hak Warga Negara
Dengan memaksakan alih status tersebut, Fithra mengkhawatirkan perusahaan aplikator akan meninggalkan Indonesia dan mencari negara lain dengan sistem yang lebih ramah.
“Kalau itu terjadi, maka akan tercipta kondisi tenaga kerja yang semakin runyam. Tidak ada bantalan, sektor formalnya juga semakin kecil,” kata Ekonom Senior Samuel Sekuritas Indonesia itu.
Oleh karena itu, sementara pemerintah masih mengusahakan pembukaan lapangan kerja di sektor formal, maka sebaiknya platform ojol masih berperan sebagai bantalan sementara, bukan pekerjaan permanen.
Baca juga: Menaker: Pengemudi Ojol Perlu Jadi Anggota Program Jamsos
Menjadikan platform ojol sebagai pekerjaan permanen, menurut Fithra, justru akan membuat perekonomian Indonesia goyah. Sektor informal bersifat rapuh dan rentan, sehingga yang perlu dilakukan adalah memperbesar ekosistem formal.
“Jangan sampai sistem yang sebenarnya ad-hoc ini dianggap sebagai sistem yang permanen, sehingga menghasilkan kondisi tidak berkesinambungan, dan ekonomi kita akan goyah,” jelasnya.