Menurut Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, konvoi massa bergerak secara terorganisir menuju titik aksi pertama di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Iring-iringan ini dipimpin mobil komando dan diikuti oleh puluhan ribu pengemudi ojol.
“Konvoi dari markas Garda dimulai jam 12.30 WIB dan diperkirakan tiba di Patung Kuda sekitar pukul 13.00 WIB,” ujar Igun dikutip dari ANTARA, Selasa (20/5).
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang serentak dilakukan di berbagai daerah. Para pengemudi ojol menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan perusahaan aplikasi tempat mereka bernaung.
Setidaknya ada lima poin tuntutan utama dalam demonstrasi ini:
-
Presiden RI dan Menteri Perhubungan diminta memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, yaitu Permenhub PM No. 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No. 1001 Tahun 2022.
-
DPR RI, khususnya Komisi V, didesak menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan perusahaan aplikasi.
-
Menuntut biaya pemotongan aplikasi diturunkan menjadi maksimal 10 persen.
-
Mendesak revisi sistem tarif penumpang, termasuk penghapusan fitur-fitur seperti ‘aceng’, ‘slot’, ‘hemat’, dan ‘prioritas’ yang dianggap merugikan pengemudi.
-
Meminta penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang secara adil dengan melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Selain menyuarakan aspirasi ke Patung Kuda, massa juga direncanakan bergerak ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Istana Merdeka, DPR RI, serta kantor perusahaan aplikasi.
Di sisi lain, aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya telah mengantisipasi pergerakan massa dengan pendekatan humanis. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa tidak ada personel yang dibekali senjata api.
“Tugas kami adalah menjaga keamanan dan melayani masyarakat yang menyampaikan aspirasinya. Pendekatannya tetap ramah dan humanis,” ujar Susatyo.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk sementara menghindari kawasan Monas dan DPR RI, karena potensi kepadatan lalu lintas cukup tinggi. Pengalihan arus akan dilakukan sesuai kondisi di lapangan.
Aksi 205 ini menjadi puncak kekecewaan para pengemudi ojol terhadap ketidakjelasan perlindungan regulasi dan ketimpangan sistem tarif yang selama ini dirasakan.