apakabar.co.id, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) kembali mengevakuasi 10 (sepuluh) warga negara Indonesia (WNI) dari wilayah Yaman bagian Utara. Evakuasi dilakukan seiring dengan kondisi keamanan di wilayah tersebut yang semakin tidak kondusif.
“Siang tadi telah tiba dengan selamat warga negara Indonesia (WNI) yang sudah kita evakuasi dari Yaman. Total keseluruhan WNI ini berjumlah 10 orang,” ungkap Judha Nugraha, Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (22/5).
Sepuluh orang yang dievakuasi tersebut terdiri dari 9 mahasiswa dan satu pekerja migran Indonesia. Mereka termasuk dalam gelombang pertama proses evakuasi yang direncanakan oleh pemerintah Indonesia untuk tahun ini. Total evakuasi direncanakan berlangsung dalam 14 gelombang.
Para WNI yang berhasil dievakuasi berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Banten, Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan. Setelah tiba di Tanah Air, mereka akan segera dipulangkan ke daerah asal masing-masing dengan jaminan keselamatan dan kesehatan dari pemerintah.
Judha juga menyampaikan bahwa dalam evakuasi gelombang pertama ini sebenarnya terdapat 14 WNI. Namun, empat orang memilih untuk tetap tinggal di Yaman Utara, tepatnya di Kota Tarim.
Kemlu RI tidak berhenti sampai di sini. Pemerintah merencanakan evakuasi gelombang kedua dalam waktu dekat. Saat ini, sebanyak 18 WNI telah menyatakan kesediaannya untuk ikut dalam proses evakuasi berikutnya. Mayoritas dari mereka adalah perempuan, anak-anak, dan lanjut usia. Evakuasi ini menunggu proses keimigrasian yang sedang diproses oleh otoritas setempat.
Sebelumnya, proses evakuasi dilakukan melalui jalur darat dari wilayah utara Yaman ke Kota Tarim di bagian selatan. Perjalanan tersebut memakan waktu hingga 35 jam. Selanjutnya, para WNI melanjutkan perjalanan ke Salalah, Oman, sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta pada 21 Mei 2025.
Karena meningkatnya risiko keamanan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Muscat menetapkan status Siaga I untuk wilayah Yaman Utara, termasuk wilayah Hudaidah, Sana’a, Dhamar, Taizz, dan Turbah.
Sebagai bentuk perlindungan, pemerintah telah melakukan berbagai langkah, seperti memperbarui data WNI di Yaman, menyusun ulang rencana evakuasi, serta menjalin koordinasi dengan otoritas setempat guna menjamin jalur evakuasi yang aman.
Kemlu juga mengimbau kepada seluruh WNI yang masih berada di Yaman agar tetap waspada, menghindari lokasi rawan konflik dan kerumunan. Termasuk menjalin komunikasi aktif dengan KBRI Muscat agar bisa mendapatkan bantuan bila diperlukan.
Langkah cepat dan tanggap ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi warganya di luar negeri, terutama di wilayah konflik seperti Yaman.