Mobil Listrik BYD Seal Terbakar saat Terparkir di Garasi, Asuransi Bisa Menanggungnya?

Mobil listrik BYD Seal tiba-tiba mengeluarkan asap lalu meledak dan terbakar saat terparkir di garasi rumah di Jakarta Barat - apakabar.co.id
Mobil listrik BYD Seal tiba-tiba mengeluarkan asap lalu meledak dan terbakar saat terparkir di garasi rumah di Jakarta Barat. Foto: dok. Gulkarmat Jakarta Barat

JAKARTA – Baru-baru ini viral insiden mobil listrik BYD Seal yang tiba-tiba mengeluarkan asap lalu meledak-terbakar saat terparkir di garasi rumah di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.

Insiden meledaknya mobil listrik asal Cina ini menjadi sebuah pengingat pahit bahwa di balik inovasi ramah lingkungan, kendaraan listrik juga menyimpan risiko tak terduga.

“Mobil di garasi rumah tidak terpakai selama 3 hari tiba – tiba mengeluarkan asap. Diduga karena fenomena listrik pada baterai mobil listrik,” kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syarifudin, dikutip Antara, Minggu (25/5).

Peristiwa BYD Seal berasap dan meledak terjadi di tengah meningkatnya adopsi mobil listrik di Indonesia. Lonjakan penjualan ini tidak terjadi tanpa alasan.

Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menyebut bahwa meningkatnya jumlah model dan merek yang tersedia di pasar serta harga yang semakin kompetitif menjadi pemicu utama.

Ditambah lagi, insentif pajak dari pemerintah dan perkembangan infrastruktur pengisian daya (charging station) di kota-kota besar turut meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kendaraan listrik.

Namun di balik euforia elektrifikasi ini, muncul kekhawatiran baru: seberapa siap pemilik mobil listrik menghadapi risiko yang menyertainya? dan sejauh mana asuransi bisa memberikan perlindungan?

Risiko yang Mengintai Pemilik Mobil Listrik

Mobil listrik memang menawarkan sejumlah keunggulan, seperti perawatan yang lebih rendah dan efisiensi energi yang lebih tinggi.

Namun, kendaraan ini juga memiliki risiko spesifik yang perlu dipahami. Salah satu risiko terbesar terletak pada komponen baterai.

Selain harganya yang mahal, bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah—kerusakan pada baterai dapat dipicu oleh berbagai faktor seperti korsleting, kebocoran, atau paparan panas ekstrem.

Kasus BYD Seal di Jakarta Barat yang diduga berasal dari kebocoran baterai setelah mobil tak digunakan selama tiga hari mempertegas potensi risiko ini.

Tak hanya itu, keterbatasan bengkel dan teknisi tersertifikasi di Indonesia membuat proses perbaikan bisa lebih rumit dan memakan waktu.

Risiko lain seperti kecelakaan lalu lintas, pencurian, atau kerusakan pada sistem elektronik seperti Battery Management System (BMS) juga tetap membayangi, dan sering kali memerlukan penanganan khusus.

Tanpa perlindungan yang komprehensif, semua risiko ini bisa berujung pada kerugian finansial yang jauh lebih besar daripada yang diperkirakan.

Sejauh Mana Asuransi Menanggung Kerusakan Mobil Listrik?

Bruce Y Kelana, Claim Manager Motor Vehicle di insurtech Roojai menjelaskan bahwa perlindungan dasar untuk mobil listrik saat ini masih mengacu pada ketentuan PSAKBI (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia).

Menurutnya, jaminan yang diberikan mencakup kerusakan akibat kecelakaan seperti benturan, tabrakan, terperosok atau terbalik, juga tindak kriminal termasuk pencurian dengan kekerasan.

“Lalu kebakaran dengan penyebab seperti sambaran petir atau benda terbakar di sekitarnya, serta kerusakan selama proses pengangkutan kapal resmi penyeberangan selat, sungai dan danau (yang masih dalam pengawasan Dirjen Hubungan Darat),” kata Bruce dalam keterangannya, Jumat (23/5).

Namun demikian, tidak semua jenis kerusakan otomatis dijamin. Kerusakan akibat korsleting internal, overheat, overcharge, lonjakan arus listrik saat pengisian daya, atau kebakaran akibat kelalaian seperti parkir terlalu lama di bawah sinar matahari—umumnya tidak termasuk dalam perlindungan standar.

Sementara itu, kebakaran yang dipicu oleh kecelakaan, seperti tabrakan atau gedung tempat mobil diparkir terbakar, umumnya masih dijamin, dengan catatan penyebabnya bukan karena kelalaian pemilik.

Bruce menegaskan bahwa pentingnya bagi pemilik mobil listrik untuk memahami dengan seksama seluruh ketentuan polis, termasuk berbagai pengecualian yang berlaku.

Tidak hanya itu, tiga hal krusial lainnya yang wajib diperhatikan: Melakukan perawatan rutin sesuai panduan pabrikan, mempelajari dengan seksama buku panduan penggunaan kendaraan dan memahami jangkauan perlindungan serta masa berlaku garansi resmi dari produsen.

“Kombinasi pemahaman akan ketiga aspek ini dapat meminimalkan risiko kerusakan yang tidak tercakup dalam proteksi asuransi”, terang Bruce.

Tips Perawatan Mobil Listrik

Bruce pun membeberkan beberapa langkah pencegahan dan tips perawarab mobil listrik agar tetap aman kepada para pemilik EV.

Pertama, hindar overcharging dengan mencabut charger segera setelah baterai penuh.

Gunakan metode slow charging untuk penggunaan harian dan batasi fast charging hanya saat darurat.

Jangan menunggu baterai hingga benar-benar kosong—isi daya secara berkala.
Hindari mencuci kendaraan dengan tekanan air tinggi, terutama di area kelistrikan.

Kurangi kecepatan saat melewati genangan air dan hindari melewati banjir jika kondisi memungkinkan.

Parkir di tempat teduh untuk menghindari paparan suhu ekstrem yang bisa memengaruhi performa baterai.

Proteksi Mobil Listrik dengan Asuransi

Melihat tingginya nilai investasi dan risiko spesifik mobil listrik, penting bagi pemilik untuk memilih asuransi yang dirancang sesuai kebutuhan EV.

Beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan antara lain jangkauan perlindungan untuk baterai dan sistem kelistrikan.

Kemudian pastikan jaringan bengkel khusus EV dengan teknisi tersertifikasi. Serta cek bantuan darurat (roadside assistance) yang mendukung pengisian daya atau penarikan kendaraan.

Saat ini, beberapa perusahaan asuransi mulai mengadaptasi produk untuk menjawab kebutuhan ini. Salah satunya Roojai.

Penyedia asuransi kendaraan berbasis teknologi ini dikenal telah melindungi berbagai merek mobil listrik seperti Wuling, Hyundai, BYD, hingga BMW.

Asuransi ini diklaim dapar menyusun penawaran berdasarkan data historis dan perilaku pengguna. Alhasil premi tetap kompetitif dengan perlindungan yang dapat disesuaikan.

898 kali dilihat, 9 kunjungan hari ini
Editor: Denny Firmansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *