apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan belum ada rencana BUMN untuk terlibat upaya penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
Meski begitu, Erick tidak menutup peluang kemungkinan akan mengambil alih aset Sritex melalui perusahaan BUMN. Saat ini keputusan aset dari Sritex masih menjadi wewenang Tim Kurator.
“Kalau BUMN diberi kesempatan untuk melakukan bantuan. Misalnya, kita melihat asetnya ada yang menarik, ya kita coba,” ucapnya di Jakarta, Senin (27/5).
Baca juga: Dirut Ditangkap, Wamenaker Minta Sritex Tetap Bayar Pesangon
Kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mencatat tagihan utang dari para kreditur perusahaan tekstil tersebut dengan jumlah mencapai Rp29,8 triliun.
Dalam daftar piutang tetap tersebut tercatat 94 kreditur konkuren, 349 kreditur preferen, serta 22 kreditur separatis.
Adapun tagihan yang telah diakui oleh kurator antara lain dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo yang mencapai Rp28,6 miliar. PT Sritex juga tercatat memiliki tanggungan utang kepada Bea Cukai Surakarta sebesar Rp189,2 miliar.
Sementara terhadap PT PLN Jawa Tengah-DIY sebagai kreditur konkuren, Sritex masih memiliki utang yang harus dibayar sebesar Rp43,6 miliar.