apakabar.co.id, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Anggawira menilai bahwa Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) dapat menciptakan iklim persaingan yang sehat dan berkeadilan.
Kebijakan peningkatan tarif Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) terhadap produk benang filamen impor seperti POY (Partially Oriented Yarn) dan DTY (Draw Textured Yarn), kata dia, merupakan bentuk koreksi terhadap praktik perdagangan tidak adil, di mana banyak impor ilegal masuk ke dalam negeri, yang selama ini melemahkan industri nasional.
“BMAD ini bukan bentuk proteksi yang semata-mata melindungi dari persaingan, tapi langkah penting untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat dan berkeadilan,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa (3/6).
Baca juga: Job Fair Ricuh, Cermin Darurat Sempitnya Lapangan Pekerjaan
Menurut dia, produk impor yang terbukti melakukan dumping telah merusak struktur harga di pasar domestik, mematikan pabrik-pabrik tekstil hulu, dan menurunkan daya saing industri dalam negeri.
Dumping adalah praktik menjual barang di pasar luar negeri dengan harga lebih rendah daripada di pasar domestiknya, sering kali di bawah biaya produksi, untuk menguasai pasar.
Anggawira menambahkan bahwa sejak maraknya dumping, industri hulu tekstil mengalami stagnasi dan penurunan tajam.
Banyak pabrik tutup atau mengurangi kapasitas produksinya yang berdampak langsung pada pengurangan tenaga kerja dan meningkatnya pengangguran di sektor manufaktur tekstil.
Baca juga: Ngos-ngosan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen
“Kalau kita biarkan terus seperti ini, maka bukan hanya industri hulu yang mati, tapi juga ketergantungan impor bahan baku akan semakin tinggi. Padahal, Indonesia punya potensi besar untuk menjadi pemain utama industri tekstil dunia karena memiliki rantai pasok yang lengkap,” ucapnya.
Selain itu, kebijakan BMAD juga akan memberikan efek berganda terhadap perekonomian nasional.
Kebangkitan industri hulu diperkirakan akan menyerap kembali ribuan tenaga kerja yang sebelumnya terkena PHK, yang berdampak positif terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi regional, terutama di sentra industri tekstil seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Tak hanya itu, sektor energi juga akan mendapatkan manfaat, dengan banyaknya pabrik tekstil hulu yang selama ini tutup akibat dumping adalah konsumen listrik besar dari PLN.
Baca juga: Kadin: Sinergi dengan Pemda untuk Pacu Investasi
Jadi, jika kembali kembali beroperasi, maka permintaan listrik akan meningkat dan membantu menyerap oversupply yang selama ini menjadi beban PLN.
“Kami dari HIPMI mendukung penuh kebijakan BMAD ini, dengan catatan bahwa perlindungan ini harus dibarengi dengan peningkatan efisiensi, modernisasi teknologi, dan hilirisasi industri. Pemerintah juga perlu mendorong transfer teknologi dan pelatihan tenaga kerja agar sektor ini benar-benar menjadi penggerak industrialisasi nasional,” tutupnya.