apakabar.co.id, JAKARTA – Ketua DPRD Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, Hj Mery Rukaini, didampingi Waket II Hj Henny Rosgiaty, beserta 7 orang anggota dewan melaksanakan kunjungan kerja ke Dewan Kota Tangerang, Rabu (14/5/2025).
Kunker dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai penangan tenaga Non-ASN pascaterbitnya Surat Keputusan Menpan-RB No 16 tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
Rombongan diterima pihak Sekretariat Dewan Kota Tangerang, Miharja Akhyat Mohammad, selaku pejabat fungsional analis kebijakan.
Pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat anggaran Sekretariat Dewan Kota Tangerang berlangsung dalam suasana keakraban. Mengingat ini kali pertama DPRD Barut berkunjung secara kedinasan ke Kota Tangerang.
Dalam kesempatan ini disampaikan Ketua Dewan Mery Rukaini, terkait pokok permasalahan, di mana DPRD Barut ingin mengetahui bagaimana upaya Pemko Tangerang dalam penyelesaian permasalahan penangan tenaga non-ASN atau honorer.
Lebih lanjut Ketua Dewan Mery Rukaini menyampaikan, bahwa informasi yang didapat dalam kunjungan ini dapat dijadikan acuan bersama-sama pemerintah daerah dalam menangani permasalahan penanganan tenaga non-ASN.
Dalam tanggapannya Akhyat menjelaskan bahwa sejak di 2020 semua tenaga non-ASN yang ada di Sekretariat Dewan Tangerang sudah masuk database, dan hanya menyisakan di luar database, yaitu tenaga kebersihan, cleaning service dan sopir pimpinan.