apakabar.co.id, JAKARTA – Luka masyarakat Batu Kajang dan Muara Kate belum sepenuhnya sembuh, tapi jejak truk tambang kembali muncul di jalan nasional yang menjadi sumber konflik.
Usai kasus pembunuhan Russell, tokoh adat penolak hauling, warga kembali dibuat geram oleh kemunculan sejumlah truk yang diduga membawa batu bara.
Sebuah video yang beredar Jumat malam (4/7) memperlihatkan tiga truk berpelat DA, kode Kalimantan Selatan, melaju di jalur umum wilayah Batu Kajang. Seorang warga dalam video terdengar berkata, “Malam ini tanggal 4, aku lagi sweeping sendirian, ada tiga truk muatan batu bara itu berplat DA.”
Dikonfirmasi terpisah, seorang warga setempat membenarkan. Kata dia, kejadian tersebut terjadi pukul 22.00 Wita. “Benar, malam Sabtu jam 10, ada tiga truk melintas beriringan. Videonya sudah dibagikan ke grup relawan,” kata dia, Sabtu (5/7) malam.
Meski demikian, ia tak bisa memastikan isi truk tersebut benar-benar batu bara. “Karena truk semen dan karnel juga bentuknya mirip,” ujarnya.
Ia menyebut, relawan di lapangan sebelumnya sudah mendapat informasi bahwa dua perusahaan tambang besar, PT Mantimin Coal Mining (MCM) yang berasal dari Kalimantan Selatan dan PT Tunas Muda Jaya (TMJ), telah menghentikan kegiatan hauling di wilayah itu.
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, saat dimintai tanggapan menyatakan akan menelusuri temuan tersebut. “Coba saya cek dulu,” ujarnya singkat, seraya meminta warga melapor ke polisi jika menemukan pelanggaran serupa.
Hingga tadi malam, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud juga mengaku belum mendapat laporan aktivitas hauling itu.
Pembunuh Russell Belum Terungkap
Kasus pembunuhan Russell (60), tokoh adat Dayak, yang dibunuh saat berjaga di posko penolak hauling batu bara di Dusun Muara Kate, masih belum menemukan titik terang.
Insiden berdarah yang terjadi 15 November 2024 itu bahkan memantik perhatian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang turun langsung ke lokasi kejadian bulan lalu.
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, menyatakan kasus ini menjadi perhatian khusus. “Kasus Muara Kate jadi atensi kita, apalagi Pak Wapres sudah datang ke sana. Insyaallah, dalam waktu dekat akan kita ungkap,” ujarnya usai peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Balikpapan, Sabtu (5/7).
Endar mengakui proses penyidikan masih terkendala pembuktian, namun tetap berjalan dan dilaporkan rutin ke Kantor Wakil Presiden. “Mohon doanya, insyaallah bisa kami klirkan,” ujarnya.
Russell ditemukan tewas dengan luka tusukan di leher dan dada. Saat itu ia sedang berjaga malam bersama Anson (55), yang juga mengalami luka berat. Keduanya menjaga posko warga yang menolak aktivitas truk hauling milik PT MCM di jalan nasional.
Warga menilai kematian Russell bukan insiden biasa, melainkan bagian dari konflik berkepanjangan antara masyarakat dan perusahaan tambang.
Sebelumnya, dua warga lain juga menjadi korban, Ustaz Teddy tewas tertabrak truk (Mei 2024), dan Pendeta Veronika dilindas truk gagal nanjak (Oktober 2024).
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyebut PT MCM telah meraup untung hingga Rp1,5 triliun selama 18 bulan tanpa membangun jalan khusus hauling, melainkan menggunakan jalan nasional yang dibangun negara.
Solusi Pemerintah
Situasi memanas membuat Wapres Gibran Rakabuming turun tangan. Pada 15 Juni 2025, ia mendatangi langsung posko warga di Muara Kate, menyampaikan duka cita, sekaligus menjanjikan perlindungan hukum dan jaminan keamanan warga.
Setelah kunjungan itu, Gibran menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto di Sekretariat Wapres, Senin (16/6).
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa PT MCM akan dialihkan menggunakan jalan hauling milik PT Prima di Tabalong, Kalimantan Selatan, bukan lagi jalan nasional.
“Solusinya, PT Mantimin akan memakai jalan hauling PT Prima, bukan lagi lewat jalan nasional,” kata Bambang.
Hauling PT Prima merupakan jalan sepanjang 143 km milik Jhonlin Group yang membentang dari Tabalong menuju Kerang Dayo, Batu Engau, Paser. Sambil menunggu perbaikan jalan dan jembatan selesai, MCM tetap diperbolehkan beroperasi terbatas di wilayah selatan, tanpa masuk ke Kalimantan Timur.
“Mereka tidak boleh hauling lewat jalan nasional. Tapi distribusi internal masih boleh karena punya jetty sendiri,” ujar Bambang.
Bambang menambahkan solusi ini hasil koordinasi lintas instansi, termasuk Kementerian ESDM, PUPR, Forkopimda Kaltim, dan Bupati Tabalong. Proses penyidikan kasus pembunuhan Muara Kate juga ditegaskan tetap berlanjut.
Gubernur Rudy menyatakan, sesuai UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 91, perusahaan tambang wajib menggunakan jalan hauling sendiri. Jika tidak, sanksi administratif hingga pembekuan izin bisa diterapkan.
Sementara itu, Kementerian PUPR melalui BBPJN Kaltim berjanji akan segera memperbaiki ruas jalan Batu Kajang sepanjang 4 km serta dua jembatan rusak yang selama ini dilintasi truk tambang.
Media ini telah tiga kali mendatangi kantor PT MCM di Cityloft Apartment, Jakarta, namun tidak lagi beroperasi. Sejumlah kontak direksi juga tak merespons upaya konfirmasi.