apakabar.co.id, JAKARTA – Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga warisan budaya leluhur. Sebanyak 17 karya budaya dari berbagai daerah di Kaltim resmi diajukan ke Kementerian Kebudayaan RI untuk mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun ini.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menyebut langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap tradisi yang telah diwariskan lintas generasi.
“Kami ingin budaya lokal ini tak hanya hidup, tapi juga mendapat pengakuan resmi dari negara,” kata Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kaltim, Sih Sudiyono.
Ragam budaya yang diusulkan meliputi Hudoq Kawit dan Nemlaai dari Mahakam Ulu, Tari Topeng Penembe dan tradisi Beseprah dari Kutai Kartanegara, hingga kuliner ikonik seperti Amplang dan Bubur Peca dari Samarinda.
Menurut Sudiyono, proses pengajuan tidak sederhana. Tiap usulan harus dilengkapi naskah akademis, sejarah, nilai filosofis, serta dokumentasi visual sebagai bukti bahwa tradisi tersebut masih dijalankan dan diwariskan.
Syarat lainnya, budaya yang diajukan minimal telah hidup selama 50 tahun dan memiliki pelaku aktif di masyarakat. “Bukti otentik jadi penilaian penting tim kurator nasional,” ujarnya.
Sebelumnya, Kaltim berhasil mendaftarkan permainan tradisional Belogo dari Paser sebagai WBTB karena keunikannya dan daya hidupnya yang masih kuat di tengah masyarakat.
Tak hanya mengajukan, Disdikbud Kaltim juga fokus melibatkan generasi muda lewat program Gerakan Seniman Masuk Sekolah dan berbagai lomba seni budaya.
“Pelestarian butuh partisipasi. Budaya bukan sekadar masa lalu, tapi juga masa depan,” tegas Sudiyono.