apakabar.co.id, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Utara menggeledah serentak tiga kantor Bank Kaltimtara pada Jumat (15/8/2025).
Titik penggeledahan meliputi Kantor Wilayah Kaltara, Cabang Tanjung Selor, dan Cabang Nunukan. Di Nunukan, penyidik bahkan memusatkan pemeriksaan di lantai dua kantor cabang, membongkar tumpukan dokumen, serta menanyai sejumlah pegawai bank.
Tiga titik yang disasar adalah Kantor Wilayah Kaltara, Kantor Cabang Tanjung Selor, dan Kantor Cabang Nunukan. Di Nunukan, polisi memusatkan penggeledahan di lantai dua gedung cabang tersebut.
Petugas berseragam rompi bertuliskan Direskrimsus Polda Kaltara tampak keluar masuk ruangan, memeriksa tumpukan dokumen, hingga menanyai pegawai bank.
“Telah dilakukan tindakan penyidikan berupa penggeledahan Jumat (15/8/2025) pukul 14.00 hingga 21.00 Wita,” kata Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Dadan Wahyudi lewat keterangan tertulisnya.
Dadan menjelaskan, penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian 47 fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) serta pengadaan barang/jasa dan proyek yang menggunakan jaminan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif. Nilainya tak main-main, mencapai Rp275,2 miliar.
Sejauh ini, polisi belum membeberkan detail kronologi kasus. Namun langkah penggeledahan ini menandai masuknya penyidikan pada babak serius, sekaligus menambah sorotan publik terhadap dugaan praktik korupsi di bank daerah tersebut