Bapanas Usul Pembatasan Impor Etanol

Bapanas Usul Pembatasan Impor Etanol

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengusulkan pembatasan impor terhadap komoditas etanol guna melindungi produk sampingan (by-product) dari industri gula dalam negeri, khususnya tetes tebu (molase).

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan tetes tebu merupakan salah satu bahan baku untuk pembuatan etanol. Dengan dibukanya impor etanol maka stok tetes tebu dalam negeri akan menumpuk karena permintaannya menurun.

“Kalau etanol dari luar negeri diimpor, maka tetesnya nggak laku, masih penuh di tangki, di penyimpanannya. Kalau sudah penuh, kira-kira pabriknya bisa nggak giling tebu? Nggak bisa,” ujar Arief di Jakarta, Kamis (11/9).

Baca juga: Bahas Impor BBM, ESDM Panggil Pertamina, Shell, BP dan Vivo

Ia pun meminta agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) mempertimbangkan kembali soal pembatasan impor etanol. Namun demikian, Arief mengatakan bahwa keputusan itu berada di bawah wewenang Kemendag.

Arief meminta agar tebu yang sudah terserap agar dipertimbangkan untuk dilanjutkan penggilingan. Tetesan tebu yang keluar tersebut salah satunya digunakan untuk etanol.

“Jadi tolong bisa juga diukur importasi etanol. Itu yang kita usulkan. Tapi kan Menteri Perdagangan nanti akan exercise, akan buat formula juga,” katanya.

9 kali dilihat, 9 kunjungan hari ini
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *