Analis Minta Transparansi Perubahan Status Kementerian BUMN

Analis Minta Transparansi Perubahan Status Kementerian BUMN

Kementerian BUMN. Foto: Shutterstock

apakabar.co.id, JAKARTA – Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio menilai wacana perubahan status bagi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan hal yang baik selama disampaikan secara transparan ke publik.

Menurut dia, komunikasi publik yang transparan akan mencegah spekulasi politik yang tidak perlu, sekaligus meredam potensi polarisasi di tengah masyarakat, termasuk pemerintah perlu transparan dalam menjelaskan dinamika pergeseran posisi pejabat bahkan hingga menteri.

“Kebijakan ini harus dilihat sebagai peluang memperkuat narasi pembangunan inklusif. Asal dikomunikasikan dengan jelas dan berdasarkan data, masyarakat akan merasakan manfaat langsung tanpa keraguan,” kata Hendri di Jakarta, dikutip Kamis (25/9).

Baca juga: Erick Thohir: BUMN Belum Ada Rencana Selamatkan Sritex

Di sisi lain dia menilai bahwa infrastruktur berbagai BUMN pun perlu dibenahi agar kinerja badan baru bisa berjalan optimal. Maka dari itu, menurut dia, pemerintah pun jangan sampai bersikap gegabah.

“Yang perlu dibenahi itu sebenarnya infrastruktur BUMN. Yang sudah ada harus diperkuat, yang belum ada juga segera dilengkapi,” kata dia.

Menurut dia, wacana perubahan status itu tersebut hanya akan efektif jika mampu mempertahankan bahkan meningkatkan keyakinan investor serta pelaku usaha terhadap arah kebijakan pemerintah.

“Jika hal ini bisa menambah dan mempertahankan kepercayaan pasar, tentu menjadi keuntungan dari kebijakan publik pemerintah,” katanya.

Baca juga: Rugikan UMKM, DPR Usul Anak Usaha BUMN Dibubarkan

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menurunkan status Kementerian BUMN menjadi Badan Penyelenggara BUMN.

Dengan begitu, menurut dia, Kementerian BUMN tidak akan melebur dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), tetapi tetap sebagai badan tersendiri.

“Dia (badan) sendiri tetap. Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara, Badan Penyelenggara BUMN,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

9 kali dilihat, 9 kunjungan hari ini
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *