1446
1446

RI Ingin Kepemilikan Saham Freeport 61 Persen, Jokowi: Alot Banget!

Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan pers usai menghadiri Pembukaan Kongres HikmahBudhi di Jakarta, Kamis (28/3/2024). Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengaku proses negoisasi kepemilikan saham 61 persen dengan PT Freeport Indonesia tidak berjalan mulus.

Meski begitu, pihaknya optimis dapat menguasai saham Freeport sebesar 61 persen di tengah menyelesaikan Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Ya namanya negosiasi kan udah lama ini. Alot, alot banget,” ujarnya seusai Pembukaan Kongres ke-12 HikmahBudhi di Jakarta, Kamis (28/3).

Jokowi menargetkan kepemilikan saham 61 persen Freeport dapat selesai pada Juni 2024 setelah mencapai titik temu.

“Ini regulasinya rampung dulu baru negosiasinya bisa segera difinalkan, tapi saya melihat tadi saya targetkan enggak sampai Juni lah. Secepatnya. Kalau bisa secepatnya paling lambat Juni,” katanya.

Dalam sambutannya pada Pembukaan Kongres HikmahBudhi, Presiden mengatakan bahwa kepemilikan negara terhadap saham perusahaan tambang PT Freeport semula hanya sebesar 9 persen.

Kemudian pada 2018, Indonesia resmi mengambil alih saham sebesar 51 persen sehingga menjadi pemilik saham terbesar Freeport. Penguasaan saham ini, kata Presiden, membuat penerimaan negara meningkat melalui 70 persen pendapatan perusahaan.

“Pendapatan Freeport sekarang ini 70 persen masuk ke negara. Begitu kita naik 61 persen, nantinya 80 persen (pendapatan) akan masuk ke negara,” katanya.

Adapun dalam revisi PP 96, pemerintah melakukan penyesuaian untuk mewujudkan kepastian investasi yang berkelanjutan.

Penyesuaian yang dilakukan pemerintah dalam PP 96 untuk mengakuisisi Freeport dengan mengubah syarat perpanjangan kontrak perusahaan guna memaksimalkan keuntungan yang didapat bagi Indonesia.

21 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *