Prof Yusril Hadir di Sidang Gugatan Praperadilan Irfan Nur Alam

Prof Yusril Ihza Mahendra saat tiba di Pengadilan Negeri kelas 1 Bandung dan disambut meriah oleh para simpatisan Irfan Nur Alam. Foto: apakabar.co.id/ Muhammad Hasbi Asidiki

apakabar.co.id, BANDUNG – Sempat absen dalam persidangan gugatan praperadilan Kepala BPSDM Majalengka Irfan Nur Alam terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Prof Yusril Ihza Mahendra kini hadir di persidangan.

Pantauan apakabar menunjukkan, pakar hukum tata negara itu tiba di Pengadilan Negeri kelas 1 Bandung, Kamis (25/4) sekitar pukul 09.35 WIB. Kedatangan Yusril disambut meriah oleh puluhan simpatisan Irfan Nur Alam dan mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi yang merupakan orang tua Irfan.

Informasi dari pihak pengadilan menyebutkan, agenda sidang gugatan praperadilan Irfan Nur Alam melawan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada hari ini beragendakan mendengarkan keterangan ahli. Adapun ahli yang dihadirkan oleh pemohon (Irfan Nur Alam) tak lain adalah Yusril Ihza Mahendra.

Seperti diketahui, Irfan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas kasus dugaan korupsi Pasar Sindangkasih, Cigasong, di Kabupaten Majalengka.

430 kali dilihat, 5 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *