BPBD Cianjur Tetapkan Dua Kampung Korban Pergeseran Tanah dalam Status Tanggap Darurat

Petugas gabungan pada saat melakukan pembersihan puing-puing bangunan yang roboh akibat pergerakan tanah di Kecamatan Bojongpicung, Cianjur. Foto : apakabar.co.id/ Riski Maulana

apakabar.com.com, JAKARTA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur menetapkan dua kampung di Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang mengalami bencana pergerakan tanah dalam status tanggap darurat bencana (TDB).

Kepala BPBD Kabupaten Cianjur Asep Sukmana Wijaya mengungkapkan penetapan status TBD dilakukan seiring dengan banyaknya rumah warga yang terdampak dan adanya para pengungsi.

“Hingga saat ini rumah yang terdampak totalnya 61 rumah ditambah 2 masjid. Total keluarga yang mengungsi ada 67 keluarga. Mereka mengungsi di rumah kerabatnya dan tidak ada pengungsian khusus, namun karena ada yang mengungsi kita tetapkan status tanggap darurat,” tuturnya kepada wartawan, Kamis (2/5).

Saat ini BPBD Kabupaten Cianjur menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Namun jika pergerakan tanah masih terjadi, status tanggap darurat akan diperpanjang.

“Kita lihat situasi di lokasi, apakah masih ada pergerakan tanah atau tidak. Kita juga buat pos pantau untuk mengukur retakan setiap harinya,” jelasnya.

Menurut Asep, pihaknya juga masih menunggu kajian dari sejumlah pihak terkait untuk memastikan apakah permukiman warga tersebut perlu direlokasi atau tidak. Kajian menjadi bahan pertimbangan penting BPBD Cianjur untuk merelokasi warga ke tempat yang lebih aman.

“Kita masih tunggu kajian, apakah harus direlokasi atau masih bisa dijadikan tempat tinggal di lokasi tersebut. Kalau memang harus relokasi kita akan segera cari lahan pengganti untuk pemukiman penduduk yang aman,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Asep meminta warga kembali menanam pepohonan berakar kuat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pergerakan tanah. Selama ini, bencana pergerakan tanah acap kali terjadi diduga akibat alih fungsi lahan untuk perkebunan pisang.

“Di sana ada alih fungsi lahan, asalnya hutan jadi lahan pertanian pisang. Makanya kita minta untuk ada pohon besar dan berakar kuat juga,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, bencana pergerakan tanah melanda Kampung Sukajadi dan Kampung Pasircinde, Desa Jatisari Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis (25/4) malam. Akibatnya, tiga rumah ambruk dan puluhan lainnya rusak.

520 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *