apakabar.co.id, JAKARTA – Pria bersenjata pisau melakukan perampokan di toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Selasa (11/6).
Dalam kasus ini pelaku diduga berhasil meraup 18 jam tangan mewah dengan total kerugian Rp14 miliar.
Saat perampokan terjadi, tampak ada dua orang karyawan toko tengah bekerja.
Toko tersebut terdiri atas dua lantai. Lantai satu digunakan toko pakaian dan lantai dua digunakan toko jam tangan mewah.
Kemudian tiba tiba datang seorang yang menggunakan kemeja putih dan langsung mengacungkan senjata tajam ke arah korban.
Kedua karyawan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam ruang dan diikat oleh pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan selanjutnya pelaku menggasak belasan jam tangan mewah yang ada di toko tersebut.
“Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp 14 miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merek yang diduga diambil pelaku,” ujar Ade Ary Syam Indradi, Rabu (12/6).
Sementara diketahui kasus perampokan tersebut terjadi pada Sabtu 8 Juni lalu, dengan pelaku yang beraksi dengan menggunakan senjata tajam.
“Di CCTV sudah jelas dia masuk, seorang laki-laki menggunakan senjata tajam. Dari lantai bawah kemudian mengancam seorang karyawan toko akhirnya menyerahkan jam,” ujarnya.
Selanjutnya petugas gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyelidiki kasus tersebut.
Pelaku berinisial HK pun diringkus di sebuah hotel di kawasan Cipanas Jawa Barat.
“Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK, ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak. Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik pemeriksaan terhadap tersangka,” ujarnya.