apakabar.co.id, JAKARTA – Asosiasi Petani dan Pekerja Tembakau Nusantara (APPTN) mengharapkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) ditunda selama tiga tahun.
Ketua APPTN Samukrah menyatakan industri hasil tembakau (IHT) tahun ini terpuruk akibat kebijakan cukai yang salah dalam beberapa tahun terakhir, sehingga ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) pun muncul.
“Kami harap dengan cukai tidak naik, tekanan pabrik rokok bisa berkurang dan mereka bisa kembali menyerap tembakau petani,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa (30/9).
Baca juga: Wamenperin: Kontribusi CHT Capai Rp216,9 Triliun pada 2024
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan mengalami kenaikan pada 2026.
Kebijakan ini sejalan dengan tuntutan petani serta pekerja di industri tembakau yang sejak lama meminta adanya moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun.
Purbaya menegaskan perhatian pemerintah saat ini lebih diarahkan pada pemberantasan rokok ilegal yang merugikan negara.
Ia menilai penertiban produk tanpa cukai sah harus diprioritaskan sebelum membahas rencana kenaikan tarif di tahun-tahun mendatang.
Baca juga: Menkeu Bakal Temui Asosiasi Industri Rokok Bahas Kebijakan Cukai
Sementara itu, menurut Samukrah, kenaikan cukai yang terlalu tinggi dan tidak konsisten berdampak tidak baik bagi bagi industri tembakau baik di hulu maupun hilir.
Moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun, lanjutnya, adalah suara dari industri dan bisa memperbaiki kondisi IHT saat ini, serta pengaruhnya akan sangat besar bagi petani dan industri rokok.
“Pendapatan petani akan meningkat dan daya beli industri ke petani bisa lebih maksimal. Ekosistem ini yang perlu dijaga,” katanya.
Baca juga: APTI Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Cukai Rokok yang Eksesif
Ketua Umum Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto menambahkan moratorium kenaikan tarif CHT selama tiga tahun menjadi kebutuhan mendesak untuk meredam dampak sosial dan ekonomi.
Moratorium CHT, tambahnya, akan menjadi penyangga di tengah kondisi sosial dan ekonomi yang sedang berat, seperti daya beli melemah, angka PHK meningkat, dan jutaan masyarakat Indonesia yang menganggur.
Menurut dia, pemerintah semestinya mendengar aspirasi kaum pekerja yang menggantungkan hidupnya pada ekosistem tembakau.
“Kami berharap pemerintah menjadikan sektor ini bukan sekadar objek pungutan negara, tapi ekosistem tembakau adalah bagian penting dari perekonomian, baik untuk pekerja maupun bangsa Indonesia,” ujarnya.