apakabar.co.id, JAKARTA – Center of Economic and Law Studies (Celios) mengingatkan agar wacana pemerintah Indonesia melakukan relaksasi impor harus dilakukan berhati-hati.
Hal ini menyusul Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa (8/4) yang secara tegas meminta jajaran Kabinet Merah Putih (KMP) untuk menghapus kuota produk-produk impor sehingga mempermudah kelancaran para pengusaha Indonesia dalam berusaha, terutama yang bermitra dengan pihak global.
“Soal relaksasi impor harus dilakukan ekstra hati-hati. Setidaknya ada dua pertimbangan jika (regulasi terkait kuota) impor direvisi,” kata Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira di Jakarta, Rabu (9/4).
Baca juga: Menkeu Siapkan Deregulasi Pajak Hadapi Tarif Trump
Pemerintah, kata Bhima, perlu mempertimbangkan terkait perang dagang yang membuat produsen dari berbagai negara mencari pasar alternatif. Ia mencontohkan, pakaian jadi dari Vietnam, Kamboja, dan China yang akan membanjiri pasar Indonesia.
Hal itu yang menurutnya turut mendorong sejumlah pelaku usaha domestik meminta Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8 Tahun 2024 agar segera direvisi.
“Tapi ini malah tidak dilakukan. Kalau impor dilonggarkan bukankah ini sama dengan bunuh diri?” katanya.
Baca juga: Ekonom Sarankan Pemerintah Percepat Negosiasi dengan AS
Sedangkan pertimbangan selanjutnya, kata Bhima, penting untuk menelaah kembali program-program pemerintah yang relevan demi mendukung tujuan terkait relaksasi impor secara umum.
“Program Prabowo yang berkaitan dengan swasembada pangan jadi tidak relevan. Impor pangan yang angkanya sudah jumbo, bakal makin melonjak drastis,” jelasnya.