Sri Mulyani Ajukan Anggaran Rp 53,19 Triliun Untuk Menkeu di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawai terkait laporan dugaan korupsi pada pendanaan LPEI di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). Foto: ANTARA
apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengusulkan anggaran sebesar Rp 53,19 triliun untuk Kementerian Keuangan tahun 2025, menjadi anggaran pertama Kementerian Keuangan di bawah pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).
“Jumlah total pagu indikatifnya Rp 53.195.389.273.000,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Senin (10/6/2024).
Sri Mulyani merinci, besaran usulan anggaran ini bersumber dari Rupiah Murni sebesar Rp 42,79 triliun, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 21,76 miliar, dan hibah sebesar Rp 7,24 miliar. Tak cuma itu, dari Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkeu senilai Rp 10,37 triliun.
“”Kalau BLU-nya tadi Rp 10,37 triliun itu terdiri dari 7 BLU yang langsung di bawah Kemenkeu seperti BPDPKS, kelapa sawit itu yang terbesar Rp 6,06 triliun, LPDP, operasional Rp 3,93 triliun, BPDLH, Rp 69,6 miliar, LMAN Rp 163,47 miliar, PIP Rp 95,64 miliar, LDKPI Rp 43,01 miliar, dan PKN STAN Rp 15,02 miliar,” ujarnya.

Melihat alokasi penggunaan berdasarkan program, Sri Mulyani membagi kepada 5 pos penggunaan. Untuk pos alokasi anggaran ini terjadi perubahan besaran anggaran. Namun, secara pagu indikatif yang diusulkan masih sama sebesar Rp 53,19 triliun.

Diantaranya, untuk Kebijakan Fiskal sebesar Rp 59,19 miliar. Lalu, Pengelolaan Penerimaan Negara sebesar Rp 2,38 triliun. Kemudian, untuk Pengelolaan Belanja Negara sebesar Rp 45,45 miliar.

Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko sebesar Rp 238, miliar. Serta, Dukungan Manajemens sebesar Rp 50,4 triliun.

Meskipun terjadi perubahan dalam alokasi penggunaan anggaran di antara kelompok-kelompok ini, total pagu indikatif yang diusulkan tetap sama, yaitu Rp 53.195.389.273.000. Hal ini menggambarkan pergeseran anggaran yang lebih rinci dan detail dalam pembahasan anggaran.

“Jadi ini totalnya Rp 53.195.389.273.000. Ini yang kami sampaikan pada pagu indikatif, totalnya tidak berubah, terjadi pergeseran diantara kelompok sesuai dengan pembahasan lebih detail,” pungkasnya.

7 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Andrey Gromico

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *