Gunakan Green Material di IKN, PUPR Klaim Mampu Kurangi Emisi Karbon

Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menungkapkan akan mengurangi emisi karbon dalam pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menerangkan langkah tersebut dilakukan dengan cara menerapkan material konstruksi hijau atau green material.

“Pembangunan IKN yang didasarkan pada prinsip pengurangan risiko terhadap perubahan iklim dan bencana, telah menerapkan salah satu aspek kunci dalam mendukung penerapan kebijakan rendah emisi atau net zero emission,” katanya dalam diskusi virtual dipantau di Jakarta, Senin (21/4).

Penggunaan material bangunan, kata Iwan, menggunakan bahan dengan konsumsi energi dan jejak karbon rendah yang berasal dari sumber-sumber lokal.

Selain itu, hasil daur ulang serta menggunakan material dan teknologi dengan dampak lingkungan yang positif atau dengan tingkat kerugian minimum.

Dengan begitu, menurut Iwan, pemindahan ibu kota negara dapat memberikan dampak pengurangan emisi karbon di Kalimantan Timur sebanyak 18 persen. Di sisi lain secara tidak langsung dapat mengubah struktur ekonomi wilayah tersebut.

“Dari awalnya yang lebih cenderung kepada ketergantungan ekonomi terhadap sumber daya alam menjadi kebergantungan ekonomi terhadap pelayanan dan jasa,” katanya.

Material Konstruks Hijau

Beberapa produsen material konstruksi telah mengembangkan teknologi produknya agar dapat memenuhi kriteria material konstruksi hijau (green material), di mana proses pembuatan material konstruksi dan komponen/bahan yang digunakan memiliki dampak lingkungan lebih baik dibandingkan material konvensional.

Iwan mengatakan bahwa sejumlah material konstruksi hijau saat ini telah dikembangkan oleh perusahaan dalam negeri dan telah digunakan pada pembangunan di IKN, seperti produk semen hidraulis yang memiliki kadar klinker lebih rendah yang membuat emisi karbon yang dihasilkan lebih rendah dibandingkan semen konvensional.

Kemudian cat dengan komponen kimia/senyawa volatile organic compound (voc) yang rendah dan mengandung bahan nabati yang mampu mengurangi keseluruhan jejak karbon.

Pemanfaatan dan penggunaan material konstruksi hijau pada proyek pekerjaan bangunan gedung, untuk menekan jumlah emisi gas rumah kaca yang ditimbulkan dari sektor bangunan gedung dan perumahan.

Konsep Kota Hutan Cerdas (Smart Forest City) di IKN diharapkan dapat lebih lanjut mendukung upaya pengurangan emisi karbon. Khususnya melalui implementasi konstruksi berkelanjutan.

“Salah satu kriterianya adalah dengan penggunaan material konstruksi ramah lingkungan yang sejalan dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan,” kata Iwan.

3 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *