Industri Penjamin Diperlukan untuk Jembatani Kesenjangan UMKM

Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Foto: Kementerian UMKM

apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mengatakan industri penjaminan menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan untuk menjembatani kesenjangan antara UMKM potensial dan masalah agunan dengan lembaga keuangan.

“Industri penjaminan memiliki peran yang sangat strategis dalam menjembatani kesenjangan antara UMKM yang memiliki potensi, namun terkendala oleh masalah agunan dengan lembaga keuangan yang memiliki kehati-hatian dalam menyalurkan kredit,” kata Menteri Maman, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Kamis (17/4).

Lebih lanjut, Maman menyinggung target pemerintah dalam pengembangan UMKM yaitu perluasan akses pembiayaan, transformasi digital, dan peningkatan daya saing UMKM.

Baca juga: BBM Tercemar Rugikan 650 Warga Kaltim, UMKM dan Ojol Menjerit

Berdasarkan data Statistik Sistem Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia per Januari 2025, capaian rasio kredit UMKM terhadap kredit perbankan tahun 2024 hanya mencapai 19,52 persen dari total nilai kredit perbankan Rp7.946 triliun.

Akan tetapi, lanjut Maman, berdasarkan kajian Ernts dan Young Indonesia, kebutuhan kredit UMKM secara nasional sebesar Rp4.300 triliun pada tahun 2026. Namun, saat ini yang terakomodasi baru hanya sekitar Rp1.900 triliun, sehingga terdapat financial gap sebesar Rp2.400 triliun.

Menurut Maman, masih besarnya financial gap UMKM, menjadi salah satu tantangan dalam meningkatkan rasio kredit UMKM.

“Pemerintah terus mendorong lembaga keuangan dan perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM dengan skema yang lebih mudah dan terjangkau,” kata Maman.

Baca juga: Transaksi Penjajakan Bisnis UMKM Tembus Rp233,14 Miliar

Maman menambahkan pihaknya juga mengembangkan alternatif pembiayaan lainnya seperti fintech lending dan crowdfunding yang dapat menjadi solusi bagi UMKM.

Selain itu, Maman menekankan pentingnya membangun semangat kolaborasi antara para pemangku kepentingan agar sektor UMKM bisa tumbuh dan berkembang.

“Mengurus UMKM adalah kerja gotong royong, mulai dari aspek regulasi, pembiayaan, dan lainnya. Untuk itu sebagai stakeholder UMKM, kita harus memiliki spirit kolaborasi untuk mendukung UMKM berkembang,” pungkasnya.

5 kali dilihat, 5 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *