apakabar.co.id, JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM mengungkapkan ekspor produk UMKM Indonesia masih tergolong rendah. Hal ini disebabkan masih rendahnya produktivitas UMKM yang masih belum terkoneksi dengan sektor industri.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menerangkan struktur usaha di Indonesia didominasi oleh UMKM. Di sisi lain, jumlah usaha besar kurang dari 1 persen.
Proporsi di Indonesia disebutnya relatif sama dengan negara lainnya. Hanya saja yang membedakan UMKM Indonesia dengan negara lain terletak pada sisi tingkat produktivitas.
“Di negara kita, sebagian besar pelaku UMKM itu adalah usaha mikro dan informal. Mereka lebih ke ekonomi subsistek, bukan bagian dari rantai pasok usaha besar atau industri,” kata Teten dikutip Jumat (8/3).
Ekonomi subsistek adalah sistem ekonomi, di mana individu atau kelompok memproduksi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri, bukan menjalankan bisnis.
Berdasarkan data Kemenkop pada 2021, struktur usaha di Indonesia didominasi usaha mikro dengan persentase 99,62 persen, usaha kecil 0,30 persen, usaha menengah 0,06 persen, dan usaha besar 0,01 persen.
Kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 60,5 persen dan mampu menyerap tenaga kerja hingga 97 persen dari total tenaga kerja nasional. Sementara itu, kontribusi UMKM terhadap ekspor non migas masih tergolong rendah, yaitu hanya 15,7 persen.
Sementara itu, kata Teten, masalah terbesar yang dihadapi yakni kesulitan mengurus UMKM dalam memberikan akses pembiayaan. Hal itu menurutnya penting untuk turut mendorong produktivitas UMKM.
“UMKM kita tak terhubung dengan industri, rantai pasok, tidak ada kepastian pasar, tidak ada transfer teknologi,” sambung dia.
Sebanyak 47 persen kebutuhan pembiayaan UMKM belum terlayani oleh lembaga jasa keuangan. Jumlah tersebut merupakan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2021.
Karena itu, diperlukan kesungguhan dari pemerintah dan semua pemangku kebijakan untuk mempermudah pembiayaan bagi UMKM pada sektor produktif seperti pertanian, perikanan, peternakan dan perkebunan.