1446
1446

Sertifikasi Halal Sudah Menyasar ke 1,4 Juta Produk Makanan di Indonesia

Ilustrasi sertifikasi halal. Foto: Dok. Kemenkeu

apakabar.co.id, JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM mengungkapkan jumlah produk makanan dan minuman di Indonesia yang sudah memiliki sertifikat halal sudah mencapai 1,4 juta. Angka tersebut tercatat hingga per Maret 2024.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Yulius menerangkan pihaknya menargetkan per 17 Oktober tahun ini semua produk makanan dan minuman sudah bersertifikasi halal.

Hingga saat ini ada 1,6 juta produk UMKM di Indonesia yang terdiri dari produk makanan, minuman, dan produk lainnya yang sudah didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat halal.

Hal itu dilakukan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk Bangka Belitung sendiri, produk UMKM yang memiliki sertifikat halal baru 2.532 dan ini baru sedikit dan harus didorong terus melalui program penerbitan 1.000 sertifikat halal,” katanya saat membuka Sosialisasi Mandatory Halal dan Fasilitas 1.000 Sertifikasi Halal di Pangkalpinang seperti dilansir Antara, Kamis (7/3).

Menurut dia sertifikasi halal di Indonesia ini dapat menjadi barometer sertifikasi halal dunia, mengingat penduduk di Indonesia mayoritas Muslim.

“Ini bisa menjadi contoh bagi negara-negara lain, karena kita memiliki potensi yang luar biasa,” katanya.

Ia menyatakan apabila tahun ini target pemerintah mensertifikasi halal produk makan dan minuman belum tercapai, Kemenkop UKM akan melonggarkan kebijakan dalam pengurusan sertifikat halal ini.

“Kami tentunya terus mendukung dan melakukan pendampingan melalui tenaga ahli dan lainnya, sehingga program sertifikat halal ini bisa berjalan dengan baik,” katanya.

7 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *