apakabar.co.id, JAKARTA – Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih merupakan upaya pemerintah menciptakan lapangan kerja produktif di desa, sehingga mencegah desa kehilangan kaum mudanya akibat banyaknya pemuda merantau ke kota.
Ferry menerangkan inisiatif tersebut juga bertujuan untuk mencegah fenomena ‘desa lansia’ seperti yang terjadi di Jepang. Karena itu, Kopdes Merah Putih diyakini akan mengembalikan tingkat kepercayaan para pemuda desa untuk membangun desanya melalui berbagai kegiatan ekonomi produktif dalam ekosistem koperasi.
Dengan begitu, kata Ferry, desa akan menjadi sumber kekuatan ekonomi baru bagi negara karena mampu menciptakan lapangan kerja secara mandiri melalui koperasi.
“Sekarang, keadaannya cukup mengkhawatirkan karena pemuda di desa hanya tinggal 40 persen. Kalau kita tidak cepat membuat kegiatan yang produktif di desa, lama-lama di desa hanya orang tua atau lansia seperti di Jepang,” kata Ferry dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/5).
Baca juga: Budi Arie Jamin Kemudahan Legalisasi Kopdes Merah Putih
Baca juga: Ekonom Senior Ingatkan Pentingnya Sertifikasi Pengurus Kopdes Merah Putih
Di sisi lain, minimnya lapangan kerja di desa mendorong masyarakat untuk bergerak ke kota, sehingga desa kurang mendapat perhatian dalam pembangunannya. Padahal, di desa banyak sekali potensi yang bisa dikembangkan ketika ada kesadaran secara kolektif.
Setelah kelembagaan koperasi ini terbentuk, Kemenkop akan melakukan penyempurnaan model bisnisnya, yang mana dalam ketentuan yang ditetapkan terdapat minimal tujuh unit bisnis yang akan dijalankan kopdes merah putih.
Ferry yang juga sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan dan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih tersebut menerangkan Ketujuh unit bisnis menjadi yang utama karena akan mengakomodir seluruh kebutuhan dasar dari masyarakat desa.
Baca juga: Menkop: Satu Kopdes Merah Putih Potensi Untung Rp1 Miliar/Tahun
Meski begitu, Kemenkop memberikan keleluasaan bagi para pengurus kopdes merah putih untuk mengembangkan unit bisnisnya sesuai dengan potensi dan karakter dari masing-masing desa.
“Nanti, kami akan mendampingi prosesnya sampai Oktober 2025 secara bertahap. Jadi, di luar ketujuh kegiatan inti itu, koperasi bisa menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan potensi desa,” lanjut Ferry.
Kehadiran tujuh unit bisnis utama ini diharapkan dapat menuntaskan permasalahan lain di luar dari persoalan lapangan kerja.
Kopdes merah putih ini diyakini dapat berperan dalam menstabilkan harga bahan pokok, serta mengatasi jeratan pinjaman online dan judi online (judol) yang marak di kalangan warga desa.
“Setiap kopdes merah putih kami perkirakan akan membutuhkan minimal 25 orang secara langsung. Nanti, akan kami siapkan pelatihan pemagangan dengan 90 persen praktik dan 10 persen teori,” jelasnya.