apakabar.co.id, BANJARBARU – Di bawah guyuran hujan, massa Aksi Kamisan menyetel lagu “Bayar Polisi” dari Band Sukatani, di depan kantor Polda Kalsel, di Banjarbaru, Kamis (27/2) sore.
Aksi Kamisan ke-65 di Kalsel itu menolak keras pembungkaman suara-suara kritis belakangan ini. Jumlahnya hanya belasan pemuda. Aksi mereka dikawal puluhan aparat kepolisian.
Mereka menilai, ada semacam intimidasi terhadap grub Band Sukatani yang berujung penyampaian maaf secara terbuka kepada Kapolri, men-takedown lagu tersebut di berbagai plafom, hingga pemecatan sang vokalis dari profesinya sebagai guru.
“Kami hadir ingin menunjukkan bahwa masyarakat tak akan pernah tinggal diam ketika terjadi pembungkaman,” ucap orator aksi lantang.
“Kami tidak akan menutup mata ketika rekan kami, pelaku seni, kemudian kami menganggap atau merasa bahwa mereka mendapat intimidasi,” sambungnya.
“Hari ini, meski di tengah guyuran hujan, di tengah badai sekalipun, kami pasti akan datang ke jalan, menunjukkan simbol-simbol perlawanan terhadap segala bentuk pembungkaman dan intimidasi,” teriaknya.
Aksi berlangsung sekira satu jam hingga hujan reda. Massa Kamisan membubarkan diri dengan tertib.
Koordinator aksi Kamisan, Iqbal Hambali, menyampaikan pihaknya prihatin dengan kondisi saat ini, dimana suara-suara mengkritik yang dilindungi undang-undang acap kali mendapatkan pembungkaman.
“Dengan aksi ini kami juga ingin menyampaikan bahwa di Kalimantan Selatan masih ada api perlawanan dan perjuangan,” ungkap Iqbal.
Di sisi lain, Kapolsek Cempaka Kota Banjarabru, Iptu Ketut Sedemen, menyampaikan bahwa pihaknya mendapat tugas mengawal aksi massa Kamisan agar tetap berlangsung lancar, aman, dan tidak mendapatkan gangguan.
“Aksi Kamisan ini sudah sering mereka laksanakan dengan tempat yang berpindah-pindah. Kami hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk dalam menyampaikan aspirasi seperti ini agar tetap aman dan lancar,” ucap Iptu Ketut.
Menurutnya, menyampaikan aspirasi merupakan hal yang dibenarkan dan dilindungi undang-undang selama menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
Soal kritikan yang disampaikan massa, Iptu Ketut, merasa tidak punya hak menyampaikan tanggapannya ke publik lantaran hanya diperintahkan untuk pengamanan saja.