Bantuan Pangan Beras 10 Kg, Bapanas: Dimulai Sebelum Kalender Politik

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memberi sambutam dalam acara Halalbihalal bersama awak media di Jakarta, Kamis (18/4/2024). Foto: ANTARA

apakabar.co.id, JAKARTA – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi membeberkan bantuan pangan beras 10 kg yang menyasar 22 juta keluarga penerima (KPM) manfaat di seluruh Indonesia, dilakukan jauh-jauh hari. Pelaksanaannya bahkan sebelum memasuki kalender politik khususnya pencalonan dan penetapan calon Presiden dan Wakil Presiden 2024.

“Saya mau buktikan bantuan pangan dalam bentuk beras itu sudah kita mulai dari sejak tahun 2023. Jadi, kalo ada yang menyampaikan misalnya baru dimulai sesuai dengan kalender politik di Januari, Februari 2024, mohon maaf itu tidak benar,” kata Arief di sela halalbihalal bersama awak media di Jakarta, Kamis (18/4).

Hal itu disampaikan Arief, menanggapi terkait nama Bapanas disebut-sebut dalam sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan oleh tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Mahkamah Konstitusi.

Menurut Arief, bantuan pangan beras 10 kg telah dilakukan sejak 10 April 2023. Penyaluran bantuan tersebut sebelum agenda pencalonan Presiden dan Wakil Presiden yang terjadwal di KPU pada 19 Oktober 2023 sampai 25 November 2023.

“Jadi yang paling benar sebenarnya (penyaluran bantuan pangan beras 10 kg dilakukan) pada tahun 2023, itu 10 April, kalau nggak salah 10 April 2023. Kemudian (bantuan pangan beras 10 kg) lanjut,” papar Arief.

Ia mengaku ingin meluruskan terkait hal tersebut dimana bantuan pangan beras 10 kg untuk meringan kebutuhan ekonomi para keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia. Bahkan bantuan tersebut tetap disalurkan meski pesta demokrasi Pilpres 2024 telah selesai.

“Jadi saya ingin meluruskan jangan sampai ada salah persepsi, (bantuan pangan) sudah ada sebelumnya bahkan setelah Pemilu pun juga masih dikerjakan. Minggu depan pun teman teman di Istana sudah mau cari ke mana lagi, mau ke Sulawesi Barat. Jadi ini terus (dilakukan) sambil mengecek stok Bulog yang ada di seluruh Indonesia,” terang Arief.

Arief menegaskan pihaknya bekerja secara profesional dan bukan menjadi simpatisan dari para calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.

“Badan Pangan disebut ratusan kali di dalam sidang MK, padahal kami sebenarnya tidak ada kaitannya dengan politik. Jadi perlu diketahui teman-teman media semua Badan Pangan Nasional mengerjakan pekerjaannya secara profesional. Saya bukan partisan, semua program yang ada itu memang diprogramkan sudah sejak lama,” ujar Arief.

Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan penyaluran bantuan pangan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bukan merupakan bagian dari perlindungan sosial (perlinsos), melainkan ditujukan untuk penguatan ketahanan dan stabilitas harga pangan.

“Penyaluran bantuan pangan yang dilakukan melalui Bapanas bukan merupakan bagian dari perlinsos. Namun, ditujukan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan,” kata Sri Mulyani di hadapan hakim konstitusi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Jumat (5/4).

Dijelaskannya, bantuan pangan melalui Bapanas termasuk ke dalam fungsi ekonomi di dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), alih-alih fungsi perlinsos. Pada tahun 2023, imbuh Menkeu, Bapanas mempunyai anggaran Rp10,12 triliun dan sudah memberikan bantuan pangan kepada 21,53 juta keluarga penerima manfaat.

MK pada Jumat (5/4) memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Empat menteri tersebut dipanggil untuk memberikan keterangan dan didalami lebih jauh oleh hakim konstitusi dalam sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan oleh tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

1,668 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *