Denpasar Demokrasi Forum Mengecam Aksi Ormas Intoleran terhadap Peserta People’s Water Forum

MERIAH: Wisatawan mancanegara melintas di samping baliho World Water Forum ke-10 di kawasan Nusa Dua, Bali, Jumat (17/5/2024). Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Denpasar Demokrasi Forum, selaku organisasi non pemerintah di Bali mengungkapkan telah terjadi tindakan persekusi dan intimadasi dari kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai  Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) terhadap peserta diskusi terbatas The People’s Water Forum.

Intimidasi dan persekusi yang dilakukan Ormas PGN pada tanggal 20 Mei dan 21 Mei 2024, di Hotel Oranje, Hayam Wuruk, Denpasar. Denpasar Demokrasi Forum menjelaskan diskusi terbatas dihadiri oleh sejumlah aktivis, akademisi, mahasiswa dan masyarakat berdasarkan undangan secara private. Mereka berdiskusi tentang masalah air di Bali, Indonesia dan Dunia.

“Pembubaran pada tanggal 20 Mei 2024 dilakukan dengan menerobos masuk ke lokasi diskusi, mencopot paksa atribut diskusi, dan melakukan intimidasi verbal dan fisik terhadap para peserta diskusi,” tulis Denpasar Demokrasi Forum dalam siaran persnya, Selasa (21/5).

Intimidasi terus berlanjut pada tanggal 21 mei 2024 melalui penghadangan, penguncian ruang diskusi, hingga intimidasi verbal dan fisik terhadap peserta diskusi. “Bahkan melakukan pengusiran tamu undangan, jurnalis, dan pembicara. Salah satu yang diusir adalah Prof. I Dewa Gede Palguna (mantan hakim Mahkamah Konstitusi RI)”, ujar Denpasar Demokrasi Forum.

Akibat penghadangan tersebut, sejumlah undangan dan jurnalis yang hendak meliput tidak bisa masuk ke lokasi acara. Uniknya, penghadangan tersebut dibiarkan begitu saja oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan kronologi diatas, Denpasar Demokrasi Forum menyatakan sikap mengutuk tindakan yang dilakukan oleh oknum ormas intoleran yang anti demokrasi dan telah merendahkan martabat dan hak azasi manusia, termasuk melanggar pasal 28 UUD 1945.

Denpasar Demokrasi Forum juga mengecam tindakan pembiaran kepolisian Bali atas sikap-sikap arogansi dari pihak oknum ormas yang telah mengintimidasi dan dan mempersekusi hak sipil

“Kami meminta kepada Kepolisian Wilayah Bali untuk menjamin hak warga negara untuk berkumpul dan menyatakan pendapat,” tulis Denpasar Demokrasi Forum

Selain itu, Denpasar Demokrasi Forum meminta untuk pihak kepolisian menindak tegas serta menangkap ormas-ormas yang melakukan tindakan intimidasi, persekusi dan tindakan kekerasan lainnya terhadap warga sipil dalam tempo singkat.

 

1,280 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *