Diagram di Sirekap Ditutup, Pakar Pemilu: KPU Seharusnya Tidak Melakukan Itu

Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024). Foto: ANTARA

apakabar.co.id, JAKARTA – Desakan agar KPU RI tidak menutup diagram perolehan suara pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilu anggota legislatif (pileg) dalam real count Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) terus menguat.

Salah satunya datang dari pakar kepemiluan Titi Anggraini. Menurutnya, diagram perolehan suara sangat membantu pemilih pada masa jeda sembari menunggu penetapan pemilu pada 20 Maret mendatang.

“Yang ditutup ini kan pie chart dan angka, numerik, grafik pie chart dan numerik. Itu sangat membantu pemilih pada masa jeda menunggu penetapan pemilu pada 20 Maret 2024, selain memang urgensi adanya C Hasil dan berbagai sertifikat di setiap tingkatan rekapitulasi suara,” papar Titi di Bogor, Rabu (6/3).

Sirekap, menurut Titi, merupakan sarana publikasi penghitungan dan rekapitulasi suara serta alat bantu dalam rekapitulasi penghitungan suara di setiap tingkatan. Hal itu telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024.

“Sirekap bisa mendukung transparansi rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Titi meminta KPU segera bertindak cepat melakukan koreksi begitu mengetahui ada data angka yang anomali.

“Bukan alih-alih menutup diagram perolehan suara tersebut,” kata dosen Fakultas Hukum UI itu.

Titi menambahkan, “Mestinya KPU memperbaiki kualitas teknologi dengan meningkatkan respons terhadap temuan anomali, kesalahan, dan juga kritik masyarakat.”

Dengan begitu, transparansi akan terbentuk dua arah, yakni transparansi yang melahirkan akuntabilitas melalui partisipasi masyarakat yang maksimal.

Sebelumnya, anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan bahwa saat ini KPU hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024.

Berdasarkan pantauan sejak Selasa (5/3) malam, diagram perolehan suara pilpres yang biasanya ditampilkan pada laman Sirekap menghilang. Begitu pula dengan chart hasil perolehan suara Pemilu Anggota DPR RI, pemilu anggota DPRD, dan Pemilu Anggota DPD RI.

Masyarakat hanya dapat melihat Formulir Model C1-Plano di tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di daerah-daerah pemilihan, baik pada menu pilpres maupun, pileg.

88 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *