KPU Bantah Suara Ganjar-Mahfud Dikunci 17 Persen

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (26/2/2024). Foto: ANTARA

apakabar.co.id, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari membantah pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md terkait kesengajaan algoritma yang sengaja digunakan untuk mengunci suara Ganjar-Mahfud maksimal 17 persen.

“KPU tidak pernah mematok suara si A, si B dan seterusnya, partai ini partai itu sekian. Sejak awal itu enggak ada karena pemungutan suara ini kan bersifat langsung,” tegas Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (8/3).

Menurut Hasyim, yang menentukan perolehan suara adalah para pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan Rabu (14/2) lalu. KPU tidak bisa mengontrol jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) apalagi perolehan suara yang merupakan hasil dari pencoblosan.

Oleh karena itu, ia pun menjelaskan perolehan suara berupa suara maupun yang dikonversi ke persentase itu murni berasal dari penghitungan suara secara berjenjang dari TPS. “Jadi, kalau ada informasi, kabar atau pernyataan seperti itu, KPU membantah ya bahwa KPU tidak pernah mematok, tidak pernah mengunci, tidak pernah menargetkan partai tertentu, pasangan calon tertentu, sejak awal harus suaranya sekian, tidak ada,” paparnya.

Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto soal adanya algoritma yang sengaja digunakan untuk mengunci suara Ganjar-Mahfud maksimal 17 persen.

Mahfud menjelaskan, dugaan penguncian suara tersebut sudah muncul sebelum pelaksanaan Pemilu 2024. “Ya, biar saja diolah di masyarakat, itu kan juga sudah lama, sebelum pemilu kan juga sudah ada. Sebelum pemungutan suara isu itu sudah ada,” ungkap Mahfud di Jakarta, Jumat (8/3).

Mantan Menko Polhukam itu membeberkan isu perolehan suara pasangan Ganjar-Mahfud sejak sebelum Pemilu 2024 diduga dikunci di angka yang sama. “Sudah dikunci sekian dan angkanya (perolehan suara) itu persis. Tinggal nanti pembuktiannya aja, nanti lihat saja,” pungkasnya.

247 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *