apakabar.co.id, JAKARTA – Langkah KPK mencekal Yasonna Laoly usai menetapkan tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku dinilai sudah pas.
“Mencekal Hasto dan Yasonna adalah langkah tepat. Agar keduanya tidak di luar negeri ketika sewaktu waktu dibutuhkan penyidik,” jelas mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, Kamis pagi (26/11).
Walau sebatas saksi, Yudi Purnomo Harahap melihat Yasonna memegang peranan kunci. Khususnya terkait pengembangan perburuan Masiku.
“Kita tahu bahwa Yasonna merupakan saksi yang diperiksa terakhir kalinya,” jelas mantan ketua wadah pegawai KPK ini.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto selaku Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan tersangka dalam perkara suap dan perintangan penyidikan.
Yudi pun meminta Imigrasi bergerak cepat. Memberitahu Yasonna dan Hasto terkait pencekalan ini lalu meminta paspor fisik mereka untuk ditahan sementara hingga enam bulan ke depan.
“Atau mungkin saja nanti diperpanjang lagi 6 bulan tergantung kebutuhan penyidik,” kata Yudi.
Terakhir Yudi mengingatkan KPK untuk tak usah pandang bulu mengungkap kasus ini. Kasus ini baik suap maupun perintangan penyidikannya bisa berkembang ke siapapun.
“Tergantung bukti yang didapatkan penyidik,” jelasnya.
Harun Masiku sampai hari ini masih buron. Masiku adalah kader PDI-Perjuangan yang menyuap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu di DPR RI. Ia menjadi tersangka sejak 9 Januari 2020 silam.
Belakangan KPK juga mengendus peran sentral Hasto dalam perkara suap-menyuap dan menghilangnya Masiku.
Sedang Yasonna disoal terkait kejanggalan data imigrasi mengenai sempat kembalinya Masiku pada 7 Januari 2020 silam. Saat itu Yasonna masih menjabat Menteri Hukum dan HAM.